Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diamankan, Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang meresahkan warga. (23/4).
Polda Kalbar melalui Tim Resmob dan Tim IT Krimum berhasil mengamankan dua tersangka spesialis pencurian rumah kosong yakni R alias A (39) dan R A (22). Penangkapan dilakukan setelah adanya serangkaian penyelidikan dan laporan warga, serta kerja sama yang erat antara aparat dan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait kepemilikan sebuah handphone merek INFINIX yang diduga hasil curian, digunakan oleh seseorang bernama ERPN. Penelusuran mengarah ke kawasan Komplek Citra Permata dan Gang Limau.
Tim kemudian mengamankan Sdr. N yang mengaku membeli handphone tersebut dari seseorang tak dikenal seharga Rp150.000. Berdasarkan keterangan N, pelaku sempat kembali untuk menagih sisa uang pembayaran.
Tim Resmob dan Tim IT kemudian menyusun strategi dan menjadikan N sebagai pancingan. Pada Rabu, 23 April 2025, pukul 11.40 WIB, ketua RT Gang Limau, Sdr. M, menginformasikan bahwa pelaku kembali ke lokasi. Tim segera menuju ke lokasi dan mendapati pelaku R Als A telah diamankan oleh warga setelah sempat mencoba melarikan diri.
Dari hasil introgasi di tempat, diketahui pelaku baru saja melakukan pencurian lain bersama rekannya, R A. Kedua pelaku kemudian dibawa ke lokasi tempat mereka melakukan pencurian di Komplek Dwi Parma Permai, Jl. Pemda, Kel. Parit Mayor, Kec. Pontianak Timur.
1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna Biru Hitam (Nopol KB 3001 MC)
1 Unit Handphone INFINIX warna hitam
2 Buah Obeng Min
1 Unit TV Sharp 40 Inch
1 Unit Modem Wifi Indihome
1 Unit Set Top Box Luby
Gelang
Sepatu wanita
Beberapa helai pakaian.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat.
"Kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif warga dalam membantu tugas-tugas kepolisian. Pelaku R alias A diketahui merupakan spesialis pencurian rumah kosong dengan beberapa TKP. Kami terus berupaya memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat," ujar Bayu.
Polda Kalbar terus menindaklanjuti kasus ini dengan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sumber: Humas Polda Kalbar
Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.,
Kabidhumas Polda Kalbar
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diamankan, Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar"
Posting Komentar