Polsek Menjalin Berikan Pelayanan Problem Solving Untuk Warga
Menjalin, Kalimantanpost.online.-
Tidak hanya menjaga keamanan, anggota Bhabinkamtibmas diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah hukum warga di wilayah binaannya.Bertempat di ruang BKPM Polsek Menjalin, kegiatan mediasi ini dihadiri oleh pihak yang akan melakuan proses mediasi, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
"Kita tidak hanya memberikan pesan atau himbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilitator dan mediator terhadap permasalahan warga," ungkap Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md.
Iptu Hendra Setyawan, A.Md., mengatakan problem solving adalah salah satu cara dalam membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat, namun melalui koridor di luar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.
"Pentingnya hidup rukun dan damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi, kemitraan," tambahnya.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak. Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
Sumber: Humas Polsek Menjalin
Dz
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Polsek Menjalin Berikan Pelayanan Problem Solving Untuk Warga"
Posting Komentar