Polres Sambas Amankan Terduga Pengedar Narkotika di Wilayah Kecamatan Sejangkung Sambas
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 19.10 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias B, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang berada Desa Sendoyan. Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya enam paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 20,99 gram, satu unit timbangan digital mini, satu kantong plastik besar berisi 100 lembar plastik klip kosong, dan satu unit handphone merk Vivo Y01A warna Sapphire Blue. Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadapnya, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain pembuatan laporan polisi, tes urine, pemeriksaan saksi, serta penyitaan barang bukti.
Polres Sambas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sambas. Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengimbau agar terus menjalin sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Sumber: Humas Res Sambas
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Polres Sambas Amankan Terduga Pengedar Narkotika di Wilayah Kecamatan Sejangkung Sambas"
Posting Komentar