Oknum Kades di Kubu Raya Diduga Jual 400 Hektare Hutan Mangrove Untuk Lahan Sawit

Kubu Raya, Kalimantanpost.online.-
Dugaan praktik jual beli lahan hutan mangrove seluas 400 hektare mengemuka di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Oknum Kepala Desa Kubu disebut-sebut terlibat dalam transaksi dengan seorang warga berinisial BN, yang diduga bertujuan untuk pengembangan kebun kelapa sawit. Transaksi itu dilaporkan terjadi pada Sabtu, 12 April 2025.

Indikasi jual beli ini mencuat setelah terlihat alat berat berupa excavator memasuki kawasan yang selama ini diketahui sebagai hutan bakau. Lahan tersebut diklaim sebagai milik pribadi usai transaksi jual beli dengan harga Rp6 juta per hektare. Jika dikalikan dengan total luas 400 hektare, nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan sang kades menerima sejumlah uang dari pembeli, serta menandatangani dokumen yang diduga merupakan bukti pelunasan lahan. Materi visual itu kini beredar luas di masyarakat dan menjadi bahan perbincangan hangat.

Seorang warga Desa Kubu yang ditemui di Pontianak menyatakan bahwa hutan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir dan menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar.

“Kalau ini benar terjadi, sangat disayangkan. Hutan bakau itu bukan hanya penting secara ekologi, tapi juga sumber hidup warga,” ujar warga tersebut. Ia juga menyoroti ketimpangan hukum, mengingat sebelumnya ada warga yang ditindak hanya karena menebang sedikit pohon bakau, sementara aktivitas besar-besaran seperti ini belum tersentuh hukum.

Menanggapi hal ini, pertemuan antara warga, pihak Kecamatan, dan instansi terkait dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 April 2025, di Kantor Camat Kubu. Kapolsek Kubu membenarkan kehadirannya melalui pesan WhatsApp, dan tim liputan telah mengajukan izin peliputan langsung mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Kubu terkait tuduhan tersebut. Dugaan penjualan kawasan strategis ekologis ini menjadi isu yang menyita perhatian luas, baik di Desa Kubu maupun masyarakat Kalimantan Barat secara umum.

Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Oknum Kades di Kubu Raya Diduga Jual 400 Hektare Hutan Mangrove Untuk Lahan Sawit"

Posting Komentar