LSM Tindak Indonesia Yayat Darmawi " Ada Indikasi Melawan Hukum Terkait Alat Berat Milik Pemda Melawi di Gunakan Bebas Oleh Orang No Satu di kabupaten Melawi Untuk Pengelola Lahan Perkebunan Sawit Kepentingan Pribadi.

Melawi, Kalimantanpost.online — Warga Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, menyoroti penggunaan alat berat milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang saat ini tampak beroperasi di area perkebunan sawit Orang no 1 di Melawi. 

Hal ini menuai kritik dari masyarakat karena alat berat tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, sementara kondisi beberapa jalan-jalan di Desa justru rusak parah dan belum mendapatkan penanganan.

Sejumlah warga menyayangkan keputusan tersebut dan mempertanyakan prioritas Pemda dalam penggunaan fasilitas negara. 

“Kami sudah lama mengeluhkan kondisi jalan Desa yang rusak, tapi tidak pernah ada tindakan. 

Sekarang malah alat berat digunakan untuk menguruk kebun sawit,” ujar salah satu  warga inisial M, yang enggan disebutkan namanya.

Penggunaan aset milik daerah untuk kepentingan non-publik ini menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan fasilitas umum oleh pemerintah.

Yang lebih mencengangkan, identitas alat berat tersebut diduga sengaja disamarkan. 

Tulisan atau logo yang menunjukkan kepemilikan alat berat oleh Pemda Melawi tampak ditutup menggunakan lakban hitam, diduga untuk mengelabui warga dan menyamarkan asal-usul alat tersebut.

“Sangat disayangkan, ini sudah bukan hanya soal penyalahgunaan aset negara, tapi juga ada indikasi kesengajaan untuk menutupi fakta dari masyarakat,” ujar salah satu warga setempat inisial M.

Masyarakat mempertanyakan mengapa alat berat tersebut tidak digunakan untuk memperbaiki infrastruktur publik yang rusak, melainkan justru untuk menguruk area perkebunan sawit yang disebut-sebut milik orang no satu di kabupaten Melawi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemda Melawi terkait dugaan penyalahgunaan dan penutupan identitas alat berat tersebut.

Script Analisis Yuridis Lembaga TINDAK.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat memberikan statmentnya via WhatsApp mengatakan " bahwa penggunaan alat berat milik pemda yang digunakan untuk kepentingan pribadi alias kepentingan yang tidak ada kaitannya secara kedinasan, maka perbuatannya sudah masuk kategori Penyalahgunaan Kewenangan,
yang mana indikasi perbuatannya  Abuse of Power, sebut yayat.

Perbuatan Abuse of power yang telah dilakukan oleh Pejabat Negara untuk Kepentingan pribadi akan menimbulkan dampak Kerugian Negara yang akhirnya menjadi temuan pelanggaran hukum. 

Maka Pelakunya sudah pasti dan terbukti telah memenuhi Unsur perbuatan pidananya, tanpa harus di koordinasikan lagi maka masyarakat setempat bisa secara langsung melaporkan perbuatan pejabat tersebut ke KPK RI seperti yang telah di atur oleh UU Tipikor, kata yayat.

Perbuatan Abuse Of Power sering dilakukan oleh pejabat yang  merasa dirinya Over Kekuasaan seakan akan perbuatan salah yang dilakukannya adalah benar dan dianggapnya bahwa dirinya Kebal Hukum, disinilah letak di awalinya kecurangan kecurangan selanjutnya, cetus yayat.

( Tim redaksi )

Belum ada Komentar untuk "LSM Tindak Indonesia Yayat Darmawi " Ada Indikasi Melawan Hukum Terkait Alat Berat Milik Pemda Melawi di Gunakan Bebas Oleh Orang No Satu di kabupaten Melawi Untuk Pengelola Lahan Perkebunan Sawit Kepentingan Pribadi."

Posting Komentar