Enggang Polresta Pontianak Menindaklanjuti Laporan Warga Adanya Ganguan Keamanan

Pontianak, Kalimantanpost.online.- 
Enggang Polresta Pontianak gerak cepat menindaklanjuti laporan warga tentang adanya gangguan keamanan di Gg. Waspada No. 43. Pontianak kota. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. 14 April 2025.

Tim Enggang Polresta Pontianak mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan terhadap situasi tersebut. Setelah melakukan penanganan, pihak kepolisian selanjutnya menyerahkan orang yang diamankan ke Mako Polsek Kota untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat samapta Polresta Pontianak AKP Samidi,  Tim Patroli Enggan Resta bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan melakukan penanganan terhadap situasi tersebut.

Dengan respon cepat dan tindakan yang tepat, Enggang Polresta Pontianak berhasil menenangkan situasi dan memastikan keamanan warga setempat.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak dan merespon cepat laporan warga untuk memastikan situasi yang kondusif.(PSR)

Sumber: Humas Polresta Pontianak 
Editor: Lisa
#humaspolrestapontianak
#poldakalbar
#divhumaspolri
#polriuntukmasyarakat

Belum ada Komentar untuk "Enggang Polresta Pontianak Menindaklanjuti Laporan Warga Adanya Ganguan Keamanan"

Posting Komentar