Cegah Karhutla, Polsek Muara Pawan Gelar Sosialisasi Di Wilayah Hukumnya

Ketapang, Kalimantanpost.online.-
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Muara Pawan, jajaran Polres Ketapang, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, pada (10/04).

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Pawan, IPDA Lukman, bersama anggota Bhabinkamtibmas, dengan menyasar warga desa serta kelompok tani yang berada di daerah rawan Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau. Polsek Muara Pawan menekankan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melapor apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Pencegahan ini memerlukan kerja sama yang baik antara aparat dan warga," ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Selain memberikan edukasi, personel Polsek juga membagikan selebaran imbauan, memasang spanduk larangan membakar lahan, serta berdialog langsung dengan warga guna menggali informasi dan memberikan solusi alternatif dalam pengolahan lahan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Muara Pawan dalam mendukung program Polri peduli lingkungan serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Muara Pawan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan turut berpartisipasi aktif dalam mencegah terjadinya bencana lingkungan yang dapat merugikan semua pihak.

Sumber: Humas Polsek Muara Pawan 
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Cegah Karhutla, Polsek Muara Pawan Gelar Sosialisasi Di Wilayah Hukumnya"

Posting Komentar