Banyak Pihak Soroti Pemberitaan Temuan Puluhan Batang Kayu Gelondongan Milik Polres Melawi
Melawi, Kalimantanpost.online - Terkait pemberitaan berjudul "Puluhan Batang Kayu Log Tak Bertuan Ditemukan Beberapa Tim Awak Media Kabupaten Melawi, Siapa Pemiliknya?" yang dimuat pada Selasa, 8 April 2024, mengenai temuan puluhan batang kayu gelondongan yang diduga kuat hasil dari aktivitas ilegal logging, kini telah muncul klarifikasi dari berbagai pihak.
Berdasarkan informasi terbaru, diketahui bahwa kayu-kayu tersebut memang benar adanya dan disimpan di Desa Paal, Jalan Juang, Kecamatan Nanga Pinoh. Sumber terpercaya dari warga setempat menyebutkan bahwa kayu gelondongan tersebut merupakan milik Polres Melawi.
"Kayu log itu sudah enam bulan lebih berada di lokasi ini. Katanya mau digunakan untuk membuat tempat tidur Bintara remaja di barak belakang Polres," ungkap seorang warga kepada media ini.
Warga juga mengungkapkan rasa keprihatinannya, dengan membandingkan perlakuan yang diterima masyarakat biasa dengan aparat.
"Enaknya ya orang Polres, bisa dapat kayu sebanyak itu dari perusahaan. Kalau kami masyarakat biasa, kerja ambil kayu untuk cari makan saja bisa ditangkap," tambahnya.
Dari hasil klarifikasi ini, dapat disimpulkan bahwa temuan belasan batang kayu log yang sebelumnya dinyatakan tak bertuan tersebut memang dimiliki oleh Polres Melawi, dan akan digunakan untuk kebutuhan internal, yakni pembuatan fasilitas tempat tidur bagi Bintara remaja.
( Tim )
Belum ada Komentar untuk "Banyak Pihak Soroti Pemberitaan Temuan Puluhan Batang Kayu Gelondongan Milik Polres Melawi"
Posting Komentar