Tim Resmob Polres Sintang Bongkar Judi Kelang Sabung Ayam di Desa Bonet Engkabang
Berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan judi kelang sabung ayam, Tim Resmob Polres Sintang yang dipimpin oleh IPDA Yudhi Panca Manalu, S.H., beserta anggota melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, pada Senin, 31 Maret 2025.
Menurut informasi yang diterima, masyarakat melaporkan adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada temuan sebuah kelang sabung ayam. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, tim tidak menemukan adanya aktivitas judi di lokasi tersebut.
Meski demikian, tim Resmob Satreskrim Polres Sintang tetap melanjutkan dengan proses pembongkaran kelang sabung ayam yang ditemukan di lokasi tersebut.
Tindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menindaklanjuti laporan dari warga terkait praktek perjudian ilegal. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Sumber: Humas Polres Sintang
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Tim Resmob Polres Sintang Bongkar Judi Kelang Sabung Ayam di Desa Bonet Engkabang"
Posting Komentar