SOKSI Kalbar Ajak Pemerintah Dan Pengusaha Kawal THR Dan Bonus Hari Raya Untuk Pekerja

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Solidaritas Karyawan dan Buruh Seluruh Indonesia (SOKSI) Kalimantan Barat menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk memastikan pemenuhan hak-hak buruh dan pekerja, khususnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus hari raya.

Forum yang digelar pada Senin (18/3) ini dihadiri berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat, awak media, serta jajaran pengurus SOKSI Kalbar. Ketua SOKSI Kalbar, Heri Bustamin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap hak dan kesejahteraan pekerja.

“Forum ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi momentum untuk mendorong semua pihak bergerak aktif menjamin hak-hak pekerja terpenuhi, sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Heri.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat yang hadir dan menyatakan kesiapannya dalam mengawal penyaluran THR. Posko pengaduan THR pun telah disiapkan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menampung aduan masyarakat.

Perwakilan dari Disnaker Kalbar, Pitter Bonis menyampaikan bahwa hingga kini belum ditemukan pelanggaran terkait pembayaran THR. Namun, ia menegaskan bahwa jalur pelaporan tetap dibuka, termasuk bagi pekerja sektor informal seperti kurir dan pengemudi aplikasi.

“Kami terbuka menerima aduan, baik secara langsung maupun melalui platform daring. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai regulasi,” jelas Pitter.

Terkait bonus hari raya, Pitter menyebutkan bahwa sesuai ketentuan, perusahaan dapat memberikan minimal 20% dari gaji kepada pekerja yang produktif. Besaran tersebut dapat ditingkatkan apabila kondisi keuangan perusahaan memungkinkan.

H. Daniel Edward Tangkau, SH, CLA — Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kalbar sekaligus Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel — juga menegaskan pentingnya kepatuhan dunia usaha terhadap peraturan ketenagakerjaan.

“Pengusaha seharusnya melihat pemberian THR dan bonus sebagai bagian dari kepedulian, bahkan ibadah. Jika aturan jelas, maka tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya,” tegas Daniel.

Donata Dirasiq istri dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan yang juga Ketua Serikat Pekerja Pejuang Khatulistiwa ( Pelikha ) Kalimantan Barat yang turut hadir dalam forum tersebut, juga menyampaikan harapannya agar pelaku usaha memiliki empati dan memperhatikan kondisi pekerja, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

“Pemenuhan hak-hak pekerja harus menjadi prioritas. Inilah bentuk solidaritas kita semua dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

SOKSI Kalbar memastikan akan terus mengawal dan bersinergi dengan pemerintah dan serikat pekerja dalam mengawasi penyaluran THR dan bonus hari raya. Bila ditemukan pelanggaran, langkah hukum dan advokasi akan segera ditempuh.

Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, diharapkan sistem ketenagakerjaan di Kalbar semakin sehat, adil, dan mensejahterakan.

Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "SOKSI Kalbar Ajak Pemerintah Dan Pengusaha Kawal THR Dan Bonus Hari Raya Untuk Pekerja"

Posting Komentar