Problem Solving Cara Efektif Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Selesaikan Masalah Warga Binaan
Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar Briptu Petrus Ajis Bayu menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya di Desa Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Dalam mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan ini disahkan dengan pembuatan surat kesepakatan bermaterai.
Briptu Petrus Ajis Bayu menyampaikan bahwa mediasi ini berjalan dengan lancar dan aman. "Kami berharap kesepakatan ini dapat menjadi pelajaran bagi kedua belah pihak untuk lebih menjaga keharmonisan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan," ujar Bhabinkamtibmas.
Sumber: Humas Polsek Menjalin
Dz
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Problem Solving Cara Efektif Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Selesaikan Masalah Warga Binaan"
Posting Komentar