Polsek Meranti Melaksanakan Restoratif Justise Atau Problem Solving

Meranti, Kalimantanpost.online.-
Pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025, pukul 10.00 s/d 15.00 wib bertempat di Polsek Meranti, telah dilaksanakan Problem solving Mediasi penyelesaian Masalah ketidak terimaan Masyarakat Dusun Jelayan Desa Meranti kepada Pihak Perusahaan PT. NSA (Nusantara Dara Alam), telah membuat ritual Adat Basaru Semangat di Pos jaga milik PT. NSA di Dsn. Jelayan, tidak melibatkan Pihak Pengurus Adat Dsn Jelayan Ds. Meranti.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Meranti Bripka Polinus, Camat Meranti yang diwakili oleh Kasi Kesos dan Trantib Yerry Sanam, S.Th., Manejer Humas PT. NSA Sdra. M. Albar, Pasirah Adat Dusun Jelayan Sdra. Dolar.

Adapun hasil mediasi diantaranya Pihak Masyarakat Dsn. Jelayan mengenakan sangsi Adat Kepada pihak Perusahaan PT. NSA dengan bunyi sangsi Adat Ngarumayak Kampong Tumpuk, 3.5 Tahil ba Apar babi 1 ekor Ayam 1 ekor
Pelecehan terhadap Pengurus Kampung 1.5 Tahil bakapala Apar Babi 1 ekor Ayam 1 ekor.

Pihak Prusahaan PT. NSA diwakili oleh Manajer Humas M. Albar, meminta waktu 1 Minggu ke depan, kepada pihak masyarakat jelayan, dikarenakan tidak bisa mengambil keputusan dan akan menyampaikan tuntutan Adat tersebut ke pimpinan di perusahaan PT. NSA.

Dalam kegiatan mediasi penyelesaian tersebut ditunda dan akan diadakan pertemuan kembali 1 Minggu ke depan.

Diperkirakan Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang tidak menerima, dan menimbulkan Potensi Komplik, dikarenakan penundaan keputusan penyelesaian masalah tersebut

Kapolsek Meranti memberikan arahan Agar para Bhabinkamtibmas menghimbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan monitor perkembangan sosial di wilayah binaan dan segera menangani persoalan agar tidak terjadi potensi komplik.

Sumber: Humas Polsek Meranti 
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Polsek Meranti Melaksanakan Restoratif Justise Atau Problem Solving"

Posting Komentar