Pengesahan Pengurus Dewan Adat Dayak Sengah Temila Masa Bakti 2025-2030 Sekaligus Pembentukan Panitia Naik Dango Tahun 2025
Kapolsek Sengah Temila yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Pahauman Bripka Deswi Candra menghadiri Pengesahan Pengurus Dewan Adat Dayak Sengah Temila masa bakti 2025-2030 sekaligus Pembentukan Panitia Naik Dango Tahun 2025 bertempat di Sekretariat Sementara DAD Sengah Temila Dusun Bintang Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Kamis (6/3/2025).
Ketua DPRD Kab. Landak fraksi PDIP Herculanus Heriadi, S.E., M.H., Camat Sengah Temila di wakili Aspani, Kapolsek Sengah Temila di wakili Bripka Deswi Candra, Danramil Sengah Temila diwakili Pelda Damianus Amid, Ketua Panitia Pelaksana Yosef Asip, Para timanggong Binua, Pasirah, pangaraga, dan anak raga, Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, Ormas Bala Dayak, FPDL dan Bala Pangayo Sengah Temila, Kades Pahauman, Paloan, Banying, Tonang dan Keranji Paidang, Pengurus DAD Sengah Temila yang di sahkan, dan undangan.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sengah Temila diwakili Oleh Bhabinkamtibmas Bripka Deswi Candra , menyampaikan dengan terpilihnya Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila yang baru Muhidin, ke depan dapat beriringan dan dapat bersinergi membantu tugas kepolisian khususnya Polsek Sengah Temila dalam menjaga situasi kamtibmas bersama berkontribusi terhadap pembangunan serta mendukung terciptanya keamanan serta menjaga agar masyarakat tidak mudah terprovokasi sehingga tercipta situasi yang kondusif aman dan sejuk.
“Tentunya tugas yang dipercayakan memimpin DAD Kecamatan Sengah Temila, merupakan tugas yang juga dalam menyelesaikan perkara-perkara di masyarakat adat serta bersinergi dengan aparat kepolisian untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kecamatan Sengah Temila ini,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebu Bripka Deswi Chandra juga mengatakan tugas dan tanggung jawab berat pengurus dalam rangka menjaga dan menjunjung tinggi adat budaya untuk hal ini perlu kerjasama dan komunikasi. "Antara DAD Kecamatan dan Kabupaten harus sejalan dalam menyikapi permasalahan adat yang terjadi dan tetap berada di koridor yang ada,” pesannya.
Kapolsek Sengah Temila diwakili oleh Bhabinkamtibmas mengucapkan selamat atas terpilihnya ketua DAD yang baru sebagai Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mendapat berkat dari Jubata (Tuhan), ucapnya.
Selesai acara pengesahan Ketua dan pengurus DAD Kecamatan Sengah Temila masa bakti 2025-2030 tersebut, dilanjutkan dengan pembentukan panitia naik dango ke-40 yang nantinya diadakan di Sadaniang Kabupaten Mempawah 27 April 2025 mendatang.
Sumber: Humas Polsek Sengah Temila
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Pengesahan Pengurus Dewan Adat Dayak Sengah Temila Masa Bakti 2025-2030 Sekaligus Pembentukan Panitia Naik Dango Tahun 2025"
Posting Komentar