Kanit Samapta Polsek Sebangki Ajak Warga Cegah Hoaks Dan Peredaran Narkoba
Kanit Samapta Polsek Sebangki, Aiptu Ardiansyah, melaksanakan patroli dialogis di Dusun Rantau Panjang, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak. Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita hoaks serta menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak diri sendiri maupun orang lain, Rabu (19/3/2025).
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, mengapresiasi kegiatan patroli dialogis ini sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Lewat patroli dialogis ini, kami ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, memberikan pemahaman agar lebih waspada terhadap informasi yang belum tentu benar serta menjauhi narkoba yang bisa merusak masa depan," ujar Ipda Paskarianto.
Lebih lanjut, Kapolsek Sebangki menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih selektif dalam menerima informasi yang beredar, jangan mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Selain itu, jauhi narkoba karena dampaknya sangat merugikan, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar," jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. "Laporkan segera kepada kami apabila ada indikasi gangguan kamtibmas atau peredaran narkoba. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," pungkasnya.
Sumber: Humas Polsek Sebangki
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Kanit Samapta Polsek Sebangki Ajak Warga Cegah Hoaks Dan Peredaran Narkoba"
Posting Komentar