Kanit Provost Laksanakan Pengecekan Dan Pengawasan Terhadap Personil Polsek Mempawah Hulu Dalam Pelaksanaan Tugas
Untuk meniadakan pelanggaran dan cegah gangguan keamanan pada personil Polsek Mempawah Hulu dalam pelaksanaan tugas Kanit Provost Polsek Mempawah Hulu laksanakan pengecekan dan pengawasan personil saat bertugas. Jumat 21/3/2025.
Disamping tugas dan peran Provost sebagai penegak disiplin bagi anggota Polri, juga berfungsi memberikan pengamanan dan pengarahan terhadap personil Polri yang melakukan kegiatan di lapangan agar dalam kegiatan tersebut tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran oleh anggota polri yang bertugas.
Setiap kegiatan personil Polri selalu melibatkan personil provost untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan anggota di lapangan sebagai bentuk tugas pokok provost pada setiap kegiatan kepolisian.
Kanit Provost Polsek Mempawah Hulu Aipda Agus Wiyanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan pengecekan dan pengawasan dilaksanakan Guna mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan terhadap personil Polri saat melaksanakan tugas baik didalam tugas areal Kantor ammaupun tugas di lapangan sehingga perlu dilakukan pengamanan dengan body system, ucapnya.
Setiap ada kegiatan personil Polri di lapangan harus selalu didampingi oleh personil Provost dengan maksud untuk mengecek kehadiran, kesiapan anggota, serta mengawasi pengamanan personil di lapangan, sehingga setiap giat dapat berjalan dengan baik dan lancar tidak ada pelanggaran oleh anggota Polri, ujarnya.
Sumber: Humas Polsek Mempawah Hulu
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Kanit Provost Laksanakan Pengecekan Dan Pengawasan Terhadap Personil Polsek Mempawah Hulu Dalam Pelaksanaan Tugas"
Posting Komentar