Buka Puasa dan Reses H. Yuliansyah, S.E., Bahas UU TNI dan Peran TNI di Masyarakat

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Barat menggelar acara buka puasa bersama sekaligus reses H. Yuliansyah SE di Ranen Coffee, Jalan S. Parman, Pontianak, pada Sabtu (22/3). Acara ini dihadiri oleh petinggi Partai Gerindra, Wali Kota Pontianak Edy Rusdi Kamtono, FKPPI, komunitas anak kolong, serta anggota DPRD dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk mempererat silaturahmi selama Ramadan, tetapi juga bertepatan dengan malam ke-23 Ramadan yang diyakini sebagai malam Lailatul Qadar. "Semoga doa dan permohonan kita di malam penuh berkah ini dikabulkan oleh Allah SWT," ujarnya.

Selain itu, Yuliansyah juga membahas isu yang tengah ramai diperbincangkan, yakni revisi Undang-Undang TNI. Ia menegaskan bahwa perubahan dalam UU tersebut tidak melanggar prinsip demokrasi. "Undang-Undang TNI ini hanya menambah porsi TNI di kementerian tertentu, seperti Basarnas, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung, sesuai dengan keahlian mereka," jelasnya.

Menurutnya, RUU TNI juga memperkuat peran TNI dalam membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi bencana seperti banjir yang melanda Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Selain itu, perubahan dalam aturan kepangkatan juga menjadi bagian dari revisi ini, dengan perpanjangan usia pensiun bagi tamtama dan bintara hingga 55 tahun, serta perwira hingga 58 tahun. Adapun untuk perwira tinggi, usia pensiun bisa mencapai 63 tahun dengan kemungkinan perpanjangan masa jabatan.

Di akhir sambutannya, Yuliansyah menekankan pentingnya sinergi antara media dan pemerintah dalam membangun negara. "Tanpa media, negara ini tidak bisa kuat. Media harus memberi masukan kepada pemerintah demi pembangunan yang lebih baik," tutupnya.

Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Buka Puasa dan Reses H. Yuliansyah, S.E., Bahas UU TNI dan Peran TNI di Masyarakat"

Posting Komentar