Penyimpangan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas Semakin Menjadi-jadi

Sambas, Kalimantanpost.online.-
Penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dana bantuan yang seharusnya disalurkan kepada siswa kurang mampu ini diduga telah digelapkan oleh oknum tertentu.

Berdasarkan beberapa informasi dan aduan yang diperoleh, sejumlah penerima PIP di wilayah Kabupaten Sambas, dana PIP yang seharus diberikan secara utuh namun terjadi penyimpangan dana tersebut. Sejumlah laporan mengindikasikan adanya pemotongan dana yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, selaku instansi yang bertanggung jawab, belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan ini. Kasus ini diperkirakan merugikan banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang seharusnya menerima bantuan pendidikan tersebut.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kecamatan Semparuk (HIMAKES), Muhammad Al Fateh menyampaikan bahwa Dana PIP itu bantuan langsung kepada si penerima tanpa diselewengkan apalagi sampai ada indikasi pemotongan.

"Melihat maraknya pemangkasan dana Program Indonesia Pintar (PIP), seharusnya dana tersebut diterima siswa secara penuh tanpa adanya pemangkasan, yang namanya bantuan, ya harus diserahkan secara penuh tanpa adanya pemangkasan terhadap siswa yang layak mendapatkan, Namun dapat kita lihat masih saja banyak oknum yang memakan hak siswa yang kurang mampu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, selaku Instansi yang bertanggung jawab seharusnya memberikan tanggapan terkait maraknya kasus ini," tegas Fateh.

Selain itu ditemukan 27 buku rekening tabungan PIP milik siswa SMPN 07 Teluk Keramat di ruang Tata Usaha (TU), menambah dugaan buruk adanya penyembunyian fakta tidak transparan dalam penyaluran dana tersebut.

Berdasarkan hal di atas bahwa adanya dugaan penyelewangan, Fateh mengungkap bahwa hal tersebut tidak dibenarkan.

"Walaupun adanya kesepakatan antara wali siswa yang berhak dan badan yang bersangkutan dalam pemotongan dana PIP tersebut, yang namanya bantuan kepada siswa yang mendapatkan bantuan tersebut, secara moril tidak layak untuk dipangkas," ujar ketua umum HIMAKES.

Ketua Umum HIMAKES mengecam perbuatan tersebut dan akan turun ke jalan.

"Kami mengancam akan turun ke jalan dan berdemonstrasi jika tuntutan kali ini tidak direspon serta ditindak secara hukum, karena ini berhubungan dengan hak penerima PIP tersebut," tutupnya. (***)

Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Penyimpangan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas Semakin Menjadi-jadi "

Posting Komentar