Pembangunan Jembatan Nanga Taman-Meragun Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Kelanjutan Proyek. Ada dugaan Korupsi, Kejaksaan Negeri sekadau Segera Tindak Tegas.
Sekadau, Kalimantanpost.online – Proyek pembangunan Jembatan Ruas Jalan Nanga Taman-Meragun yang dikerjakan oleh CV. Wihelmina Ervil dengan nilai kontrak sebesar Rp. 391.338.000, kini menjadi sorotan. Pasalnya, hingga batas akhir kontrak pada 6 Desember 2024, proyek tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian yang signifikan.
Pembangunan jembatan yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024 ini seharusnya rampung dalam waktu 127 hari kalender sejak dimulainya kontrak pada 1 Agustus 2024.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, progres pekerjaan tampak terhenti, dengan material yang terbengkalai dan tidak ada aktivitas konstruksi yang berlangsung.
Beberapa warga sekitar mengungkapkan kekecewaannya atas keterlambatan ini. “Jembatan ini sangat penting bagi kami, karena menghubungkan akses utama ke desa-desa di sekitar Nanga Taman dan Meragun. Kalau dibiarkan mangkrak seperti ini, kami yang dirugikan,” ujar seorang warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau serta kontraktor pelaksana CV. Wihelmina Ervil belum memberikan keterangan resmi terkait kendala yang dihadapi.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar proyek ini bisa kembali dilanjutkan dan selesai sesuai perencanaan.
Polemik ini juga menyoroti efektivitas pengawasan proyek oleh pihak berwenang. Dengan adanya dugaan keterlambatan atau bahkan potensi mangkraknya proyek ini, masyarakat mendesak agar ada evaluasi mendalam terkait kinerja kontraktor dan pengawas proyek.
Akankah proyek ini segera dilanjutkan, atau dibiarkan menjadi proyek terbengkalai? Warga menunggu kepastian dari pihak terkait.
( Tim )
Belum ada Komentar untuk "Pembangunan Jembatan Nanga Taman-Meragun Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Kelanjutan Proyek. Ada dugaan Korupsi, Kejaksaan Negeri sekadau Segera Tindak Tegas."
Posting Komentar