Kepala Disporapar Kayong Utara Imbau Pelaku Usaha Hormati Bulan Suci Ramadhan
Menindaklanjuti pernyataan Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, yang disampaikan melalui berbagai media massa, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kayong Utara, Muchamad Idham, mengimbau para pelaku usaha hotel, kafe, dan tempat hiburan untuk menghormati jalannya ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.
Dalam keterangannya pada Rabu (26/02/2025), Muchamad Idham menegaskan bahwa Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi sektor pariwisata, termasuk hotel, kafe, dan karaoke, mengajak seluruh pelaku usaha di bidang ini untuk menghargai bulan Ramadhan sebagai bulan penuh berkah bagi umat Islam.
“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bupati, kami mengimbau agar seluruh tempat usaha yang beroperasi, terutama yang beraktivitas pada malam hari, dapat menghormati bulan Ramadhan. Ini adalah bulan yang dinanti oleh umat Islam, di mana mereka berharap dapat beribadah dengan tenang dan mendapatkan ridho Allah SWT,” ujar Idham.
Ia juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kita sebagai umat beragama harus saling menghormati. Oleh karena itu, kami meminta kepada pelaku usaha hotel, penginapan, kafe, dan karaoke agar dapat mengindahkan imbauan ini demi menjaga keharmonisan dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa," tegasnya.
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Kepala Disporapar Kayong Utara Imbau Pelaku Usaha Hormati Bulan Suci Ramadhan"
Posting Komentar