Kasus Dugaan Pembunuhan di Na. Suruk, Bunut Hulu, Menjadi Sorotan Publik dan Pakar Hukum

Putussibau, 20 Februari 2025

Kalbar - Kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum SP di Na. Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di Kalimantan Barat dan Kapuas Hulu, tetapi juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum.

Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat karena hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai proses hukum terhadap dugaan pelaku pembunuhan. Masyarakat mempertanyakan apakah tersangka benar-benar bersalah atau ada faktor lain yang harus diungkap melalui jalur hukum yang berlaku.

"Jika memang dia adalah pelaku, maka seharusnya hukum yang memutuskan. Inilah alasan mengapa aparat penegak hukum dibentuk, yakni untuk menyelidiki dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum," ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Namun, yang menjadi perhatian utama adalah aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa terhadap tersangka. Akibat peristiwa ini, tersangka dugaan pembunuhan tersebut justru meninggal dunia sebelum sempat diproses secara hukum. Pertanyaan besar kini muncul: siapa yang bertanggung jawab atas kematian tersangka?

Menurut pandangan para pakar hukum, tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersangka juga merupakan sebuah tindak pidana. "Masyarakat yang melakukan pemukulan atau penghakiman sepihak terhadap seseorang yang belum terbukti bersalah dalam pengadilan, pada dasarnya telah melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, mereka yang terlibat harus diproses sesuai dengan pasal dan undang-undang yang berlaku," ujar seorang ahli hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya supremasi hukum dalam menangani perkara pidana. Tidak ada yang boleh mengambil hukum ke tangan sendiri, karena hal itu justru dapat menimbulkan masalah baru dan menambah daftar pelanggaran hukum yang harus diselesaikan.

Salam damai.

Penulis: AK
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Kasus Dugaan Pembunuhan di Na. Suruk, Bunut Hulu, Menjadi Sorotan Publik dan Pakar Hukum"

Posting Komentar