Kapolsek Sebangki Tinjau Lahan Untuk Program Penanaman Jagung di PT. CNP dan PT. TAA

Sebangki - Landak, Kalimantanpost.online.-
Pada hari ini, Rabu (19/2/2025), telah dilakukan pengecekan lahan milik PT. CNP dan PT. TAA terkait progres penanaman jagung tumpang sari yang berlokasi di Dusun Sungai Layang I, Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak. Rencana penanaman tumpang sari ini akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 dengan luas lahan mencapai 6 hektar. 

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kapolsek Sebangki Ipda Paskarianto, Ketua BPP Nina, Kanit Binmas Aipda Suriansyah, serta perwakilan dari PT. CNP dan PT. TAA.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menjelaskan bahwa pengecekan lahan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan dalam mendukung program pertanian berkelanjutan di wilayah tersebut. 

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian,” ujarnya.

Kapolsek Sebangki menambahkan bahwa program tumpang sari ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Kami berharap dengan adanya penanaman jagung tumpang sari ini, petani dapat lebih produktif, serta hasil panennya dapat meningkatkan perekonomian lokal,” katanya.

Sementara itu, Ketua BPP Nina mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan program ini dengan memberikan pendampingan teknis kepada para petani. “Kami akan terus memberikan bimbingan terkait metode penanaman yang tepat, penggunaan pupuk yang efektif, serta pengendalian hama agar hasil panen maksimal,” tuturnya.

Dengan adanya kerja sama antara berbagai pihak, diharapkan program penanaman jagung tumpang sari ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat setempat.

Sumber: Humas Polres Landak
Heri
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Kapolsek Sebangki Tinjau Lahan Untuk Program Penanaman Jagung di PT. CNP dan PT. TAA"

Posting Komentar