Desa Selange Menetapkan Perdes Tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Meranti, Kalimantanpost.online.-
Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025, Pukul 09.00 wib bertempat di Aula Kantor Desa Selange Kecamatan Meranti Kab. Landak telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Perdes Tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Hadir dalam kegiatan diantaranya Camat Meranti Elly Kornelia, S.H., Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., Danramil Meranti yang diwakili oleh Babinsa Desa Meranti Serka Simon Suherman, Kepala Puskesmas Meranti diwakili bidan Desa, Direktur PKMD Bethesda serukam Bpk. Nicolaus. S.KM., berserta staf, Kades Selange Kurniawan. A.Ma.Pd., beserta staf Desa, Ketua BPD Desa Selange dan anggota dan Kadus se Desa Selange. 

Rangkaian kegiatan sosialisasi diantaranya Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Sambutan BPD Selange, Kades Selange, Camat Meranti, Sambutan Kapolsek Meranti menyampaikan Ucapan puji syukur kehadirat Tuhan YME Diharapkan semua pihak yang hadir serta Masyarakat, mematuhi serta mematuhi Perdes yang ditetapkan oleh Desa hari ini, serta dapat mendukung program ketahanan pangan khususnya pekarangan pangan bergizi yang akan berkaitan dengan program makan bergizi gratis dan pemanfaatan lahan produktif. 

Selalu semangat dan mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk mensukseskan program pemerintah khususnya dibidang ketahanan pangan. Di lanjutkan dengan sambutan Danramil, BP2K, PKMD Serukam.

Acara puncak dilanjutkan dengan Pembacaan Perdes Tentang Kesehatan Ibu dan Anak oleh Staf Desa Selange.

Penetapan Perdes Tentang Kesehatan Ibu dan Anak selesai pada pukul 12.00 wib dengan situasi berjalan kondusif dan lancar. Kegiatan Penetapan Perdes Tentang Kesehatan Ibu dan Anak bertujuan untuk Membuat Pelayanan Lebih Responsif serta berkwalitas dan dapat menumbuhkembangkan rasa tanggung jawab bersama demi dapat mengurangi angka Stanting pada anak balita.

Diperkirakan Tidak menutup kemungkinan Masyarakat kurang memahami Perdes yang dibuat. Kapolsek Meranti memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas guna berkoordinasi dengan pihak Desa binaannya guna memberikan arahan kepada Masyarakat.

Sumber: Humas Polsek Meranti Polres Landak
Editor: Lisa 

Belum ada Komentar untuk "Desa Selange Menetapkan Perdes Tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak"

Posting Komentar