Permainan Mulus SPBU Nomor 64.786.14 Masuka Sintang Jual BBM Dengan Bebas, Ternyata Klarifikasi Manajemen Di Media Online Bohong
Sintang, kalbar - Dalam sebuah pemberitaan sebelumnya yang mencuat di media online preskomnas.com, manajemen SPBU Nomor 64.786.14 beralamat di Masuka kecamatan sintang, mengklaim bahwa tidak ada antrian penggunaan jerigen, menyusul tuduhan terkait praktik ilegal yang melibatkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara curang yang pernah diberitakan bahwa spbu masuka menjual bbm secara bebas.
Klarifikasi oleh manajemen spbu masuka bahwa tidak ada permainan dalam penyaluran bbm secara bebas
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh sejumlah wartawan yang melakukan kunjungan langsung ke lokasi dan menyaksikan sendiri adanya antrian yang melibatkan drum dan jerigen.
Sejumlah media telah melihat aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut, termasuk pemanfaatan jerigen dan drum untuk membeli BBM dalam jumlah besar. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan mafia migas yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar peraturan yang ada.
"Kami melihat dengan jelas bahwa ada antrian tiga unit pickup yang menggunakan jerigen. Jika berita yang beredar menyatakan bahwa itu tidak benar, mari kita periksa rekaman CCTV di lokasi untuk membuktikannya," ungkap salah satu wartawan yang terlibat dalam investigasi ini.
Lebih lanjut, dugaan praktik mafia migas ini semakin mengemuka setelah beberapa konsumen melaporkan bahwa mereka harus menunggu dalam antrian yang cukup lama, sementara beberapa pemilik jerigen tampak mendapatkan prioritas.
Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa ada pengaturan tidak transparan dalam distribusi BBM yang dilakukan oleh pihak SPBU tersebut.
Dalam konteks ini, manajemen SPBU Nomor 64.786.14 seharusnya bertanggung jawab untuk menjelaskan situasi ini secara terbuka.
Mengklaim bahwa informasi yang beredar adalah pembohongan publik tanpa memberikan bukti konkret justru akan menambah polemik dan kekecewaan masyarakat.
Transparansi dalam operasional SPBU adalah hal yang sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.
Pihak berwenang diharapkan untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan ini. Pengawasan yang ketat terhadap praktik distribusi BBM di lapangan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, penting juga bagi konsumen untuk melaporkan setiap kecurangan yang mereka saksikan agar tindakan tegas dapat diambil.
Masyarakat perlu waspada terhadap praktik-praktik curang yang dapat merugikan mereka. Dalam era informasi saat ini, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam sektor energi. Dengan adanya laporan ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi untuk menciptakan sistem yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Akhirnya, mari kita berharap bahwa kasus di SPBU Nomor 64.786.14 dapat menjadi titik awal untuk evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan distribusi BBM di seluruh Indonesia, demi kepentingan masyarakat luas dan untuk menanggulangi praktik mafia migas yang merugikan. (tim/red)
Belum ada Komentar untuk "Permainan Mulus SPBU Nomor 64.786.14 Masuka Sintang Jual BBM Dengan Bebas, Ternyata Klarifikasi Manajemen Di Media Online Bohong "
Posting Komentar