DPRD Kalbar Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030
Pontianak, Kalimantanpost.online -
DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalimantan Barat Tahun 2024, dalam agenda Rapat Paripurna pada hari Rabu, 15 Januari 2025, yang berlangsung di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah dan tamu undangan.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, S.H., M.Si., bertindak sebagai pimpinan rapat pada Paripurna kali ini. Sementara dari eksekutif Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., hadir mewakili Pj. Gubernur Kalimantan Barat.
Ketua DPRD Kalimantan Barat, Aloysius, menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengharuskan penetapan dilakukan dalam waktu lima hari setelah hasil pemilihan diumumkan.
“Paripurna pemilihan gubernur sesuai dengan undang-undang, dalam lima hari selesai penetapan harus paripurna. Hasil paripurna ini akan disampaikan kepada gubernur dan kemudian dikirimkan ke Kemendagri,” ujarnya.
Aloysius juga menambahkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur tetap dijadwalkan pada 7 Februari 2025, meskipun ada potensi perubahan, terutama terkait jadwal pelantikan bupati dan wali kota yang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
Pengumuman Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalimantan Barat Tahun 2024 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman, S.H., M.Pd.. Melalui surat keputusan tersebut disampaikan menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor Urut 2 (dua) saudara Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dan saudara Krisantus Kurniawan, S.I.P., M.Si., dengan perolehan suara sebanyak 1.364.563 atau 52,80% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024.
Pj Sekda Kalimantan Barat, M. Bari, menyatakan dukungannya terhadap visi dan misi pasangan gubernur terpilih. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi siap mendukung penuh program-program prioritas untuk kemajuan Kalimantan Barat. Mengenai jadwal pelantikan, M. Bari menyebut bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Setelah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih, harapan masyarakat sangat besar. Untuk segera merealisasikan visi dan misinya, Selain itu, diharapkan dapat membangun sinergi dengan DPRD untuk menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Belum ada Komentar untuk "DPRD Kalbar Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030"
Posting Komentar