Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Kapolres Sekadau Ungkap Capaian Gemilang Penanganan Kasus

Sekadau, Kalimantanpost.online – Menutup tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun di Aula Bhayangkara Patriatama, Selasa (31/12). Dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, acara ini dihadiri jajaran pejabat utama, termasuk Kabagops Kompol Samsul Bakri, Kasi Humas AKP Agus Junaidi, Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, Kasat Resnarkoba IPTU Robianto, dan Kasat Lantas IPTU Sudarsono.

Apresiasi untuk Media dan Transparansi Publik
Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada insan media atas dukungan mereka sepanjang tahun.
"Kerja sama yang baik dengan media sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Konferensi ini adalah wujud transparansi kami sekaligus untuk memaparkan capaian kinerja Polres Sekadau selama tahun 2024," ujar AKBP I Nyoman Sudama.

Penurunan Kasus Kejahatan Signifikan
Capaian Polres Sekadau di tahun 2024 mencatatkan penurunan total kasus kejahatan dari 120 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 105 kasus. Berikut rincian data:
Kejahatan Konvensional: Menurun dari 81 kasus menjadi 63 kasus.

Kejahatan Transnasional: Meningkat dari 23 kasus menjadi 28 kasus.

Kejahatan terhadap Kekayaan Negara: Menurun dari 16 kasus menjadi 14 kasus.

Kejahatan Kontingensi: Nihil laporan pada 2024.


Dari total 105 kasus, sebanyak 94 berhasil diselesaikan, dengan sisanya masih dalam proses. Kasus dominan meliputi narkotika (25 kasus), persetubuhan dengan anak (14 kasus), penganiayaan (10 kasus), pencurian berat (8 kasus), dan pencurian biasa (10 kasus).Kecelakaan Lalu Lintas: Peningkatan Korban Meninggal Dunia
Kasus kecelakaan lalu lintas meningkat dari 31 kasus pada 2023 menjadi 39 kasus di 2024. Korban meninggal dunia bertambah dari 13 menjadi 24 orang, sementara korban luka berat naik dari 20 menjadi 26 orang. Meski demikian, korban luka ringan turun dari 15 menjadi 11 orang. Total kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp68,8 juta.

Pengungkapan Kasus Strategis
Polres Sekadau juga mencatat prestasi di berbagai kasus strategis yang mendukung program Asta Cita Presiden RI, di antaranya:

1. Korupsi: Satu kasus dengan kerugian negara Rp980 juta, melibatkan satu tersangka.


2. Penyelundupan SDA: Dua kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi, melibatkan dua tersangka.


3. Penyelundupan Impor: Kasus rokok dan minuman keras ilegal, melibatkan dua tersangka.


4. Perjudian: Dua kasus kolok-kolok, dengan lima tersangka.


5. TPPO: Dua kasus perdagangan orang, dengan tiga korban yang hendak dikirim secara non-prosedural ke Malaysia.


6. Narkotika: 25 kasus, dengan 35 tersangka dan barang bukti 184,943 gram sabu serta 3,393 gram inex.



Kasus Menonjol Sepanjang 2024
Kapolres juga menyoroti sejumlah kasus besar, termasuk sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, banjir yang menghambat pilkada, konflik perusahaan, dan sengketa tanah yang memicu unjuk rasa. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi perhatian, termasuk insiden KDRT yang berujung kematian di Desa Gonis Tekam.

"Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan yang lebih baik pada tahun 2025," tutup AKBP I Nyoman Sudama.

( Stepanus )


Belum ada Komentar untuk "Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Kapolres Sekadau Ungkap Capaian Gemilang Penanganan Kasus"

Posting Komentar