Sosialisasi Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SD Swasta Eka Tjipta Kayung
Kapolsek Nanga Tayap AKP H ADI SUDIRMAN melalui Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap, Briptu Hendra S., menggelar sosialisasi tentang Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SD Swasta Eka Tjipta Kayung, yang berlokasi di Kecamatan Nanga Tayap. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya menjaga sikap saling menghormati serta menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (6 Desember 2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Swasta Eka Tjipta, beserta para guru sekolah, serta siswa-siswi kelas 4, 5, dan 6. Dalam sosialisasi tersebut, Briptu Hendra S. memberikan penjelasan mengenai dampak buruk dari perundungan (bullying) dan kenakalan remaja, serta bagaimana cara mencegahnya melalui komunikasi yang baik, empati, dan saling menghargai.
"Perilaku bullying dan kenakalan remaja sering kali dimulai dari hal-hal yang sepele, namun dapat berlanjut menjadi masalah yang lebih besar. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dampaknya dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan positif," ujar Briptu Hendra S.
Kepala Sekolah SD Swasta Eka Tjipta juga menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat pemahaman para siswa tentang pentingnya menghormati teman sebaya dan menghindari perbuatan yang dapat merusak hubungan baik antar teman.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari siswa-siswi yang aktif bertanya dan berpartisipasi dalam diskusi. Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan dan kenakalan remaja.
Sumber: Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang Polda Kalbar
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Sosialisasi Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SD Swasta Eka Tjipta Kayung "
Posting Komentar