Pembangunan Bersumber dari DAU dan DAU SG Pendidikan, Proyek SMA N 1 Sungai Kakap Diduga Akan Mangkrak
Kubu Raya, Kalimantanpost.online –
Proyek pembangunan SMA N 1 Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, yang didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2024, menjadi sorotan publik.
Dugaan kuat muncul bahwa proyek tersebut berpotensi gagal atau mangkrak.
Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah), dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.999.820.000 (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah).
Setelah proses lelang melalui LPSE UPBJ Provinsi Kalimantan Barat, proyek ini dimenangkan oleh CV Cahaya Putra Mandiri dengan nilai kontrak Rp1.510.136.689,26 (satu miliar lima ratus sepuluh juta seratus tiga puluh enam ribu enam ratus delapan puluh sembilan rupiah).
Perusahaan ini dinyatakan memenuhi evaluasi kewajaran harga (EKH).
Namun, temuan dari media dan LSM menunjukkan adanya indikasi ketidakberesan.
Hingga saat ini, progres pembangunan baru mencapai sekitar 40%, dengan pekerjaan yang belum signifikan, seperti pembangunan toilet, ruang kelas baru, dan ruang guru.
Di lapangan, hanya terlihat pemasangan kusen pintu dan penyusunan dinding batako setinggi 1,5 meter.
Ketidakmampuan Manajemen Proyek
Pelaksana proyek yang juga bertanggung jawab atas pembangunan SMKN 1 Terentang dan SMA N 4 Sungai Kakap diduga mengalami masalah manajemen proyek. Berdasarkan pemantauan, proyek di SMKN 1 Terentang bahkan ditemukan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Beberapa masalah mencakup penggunaan material tidak standar, seperti karung bekas untuk pengecoran, serta pengecoran balok yang tidak sesuai prosedur.
Seorang sumber lapangan berinisial MZ menyebutkan bahwa pelaksana, yang dikenal dengan inisial (A), kesulitan menyelesaikan proyek tepat waktu.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa proyek-proyek tersebut akan gagal atau membutuhkan perpanjangan waktu kerja melalui adendum.
Publik dan Inspektorat Diminta Bertindak
Masyarakat sekitar proyek berharap agar Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat segera turun tangan untuk memeriksa pembangunan SMA N 1 Sungai Kakap dan SMKN 1 Terentang.
Mereka meminta tindakan tegas terhadap pihak pelaksana dan konsultan pengawas yang dinilai kurang cermat dalam mengawasi proyek ini.
Ketua Aliansi Media Online Kalbar (AMOK), dalam keterangannya, juga mengangkat isu pelaksana proyek (A) yang diduga terlibat dalam pembangunan rumah khusus di Desa Padang Tikar 2, Kecamatan Batu Ampar, menggunakan CV Cikkillir.
Proyek tersebut juga dilaporkan mengalami masalah lahan dan keterlambatan pengerjaan.
Peringatan dari LSM
Dr. Hendro Seno dari LSM Pemantau Pembangunan Nasional menyatakan bahwa dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pelaksana, meskipun menggunakan entitas perusahaan berbeda, harus segera ditangani.
Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak sesuai instruksi Presiden Prabowo yang menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi tanpa kompromi.
“Semua dugaan penyimpangan ini harus menjadi atensi. Jangan menunggu polemik semakin membesar baru ada tindakan tegas,” ujar Dr. Hendro Seno.
Berita ini masih terus dikembangkan dan akan diperbarui sesuai dengan hasil investigasi lanjutan.
Sumber: Dr. Hendro Seno, LSM Pemantau Pembangunan Nasional / Redaksi.
Belum ada Komentar untuk "Pembangunan Bersumber dari DAU dan DAU SG Pendidikan, Proyek SMA N 1 Sungai Kakap Diduga Akan Mangkrak"
Posting Komentar