Laporan Dana Kampanye Darwis- Rizal, dinyatakan patuh
Bengkayang, Kalimantanpost.online -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang berdasarkan Pengumuman Nomor : 165/PL.02.5-Pu,/6107/2024 tentang Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 menyatakan LDK Darwis-Rizal Patuh.
LDK Darwis-Rizal diserahkan langsung oleh Sekretaris Tim Pemenangan Darwis-Rizal Yulius Herry yang juga Sekretaris DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nur Azman Sekretaris DPD Partai Golongan Karya (Golkar), kemudian Penyerahan LDK tersebut di terima oleh anggota KPU Bengkayang Mujidi dari Divisi.....serta hadir juga anggota Badan Pengawas Pemilu Landung Atmanto dan sejumlah staf di KPU Bengkayang.
Kepada sejumlah media Ketua KPU Bengkayang Heribertus menyatakan," kami sudah menerima hasil Laporan Dana Kampanye SDR. Selanjutnya
Masih ada satu tahapan penting lagi yaitu Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih," ujar Heribertus.
"dari penyampaian hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Fridolinus Peno mengenai Laporan Asurans Independen No: 00001/2.1449/SPA.3000/1970-1/1/XII/2024, tanggal 10 Desember 2024 dan berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit laporan dana kampanye pemilihan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 di KPU Kabupaten Bengkayang , disampaikan hasil audit laporan dana kampanye pada tanggal 12 Desember 2024 sebagai berikut, Pasangan Calon Sebastianus Darwis, S.E, M.M- Drs.H.Syamsul Rizal, Hasil Audit PATUH, Penerimaan dana Kampanye Rp.2.538.727.267,00, Pengeluaran dana kampanye Rp.2.538.692.722,00, Saldo Rp.34.545,00, demikian ,tutup Heribertus.
Belum ada Komentar untuk "Laporan Dana Kampanye Darwis- Rizal, dinyatakan patuh"
Posting Komentar