Kapolresta Pontianak: Akan Berlakukan One Way System Di Sebagian Ruas Jalan Pontianak Pada Malam Tahun Baru 2025

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Polresta Pontianak akan memberlakukan one way system atau sistem satu arah disebagian ruas jalan dikota Pontianak pada malam tahun baru 2025.

Dijelaskan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., mengatakan, "Kami akan menerapkan one way system di ruas Jl. Gajah Mada, Jl. Tanjungpura, Jl. Pahlawan dan Jl. Diponegoro," jelasnya. Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut, penerapan ini akan dilakukan tanggal 31 Desember 2024 mulai pukul 18.00 wib hingga pukul 01.00 wib, dan mulai pukul 23.00 wib jelang pergantian tahun khusus Jl. Gajah Mada kita akan lakukan penutupan total untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di kawasan ini, imbuhnya.

"Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di area ini agar tidak menghambat arus lalulintas di sepanjang kawasan ini, parkirkan kendaraan anda di lokasi parkir yang tersedia bisa di gedung parkir Jl. Suprapto, parkir Supermarket Ligo Mitra atau lokasi parkir di lokasi yang diperbolehkan, dan kami ingatkan juga untuk tidak memarkir kendaraan di lokasi parkir liar yang dikelola oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami akan lakukan penindakan," tegasnya.

"Kami himbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, tidak berkonvoi kendaraan, tidak konsumsi Narkoba dan miras atau kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (Dj)

Sumber: Humas Polresta Pontianak 
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Kapolresta Pontianak: Akan Berlakukan One Way System Di Sebagian Ruas Jalan Pontianak Pada Malam Tahun Baru 2025"

Posting Komentar