DPRD Sambas Jadwalkan Audiensi / Hearing Kelompok Tani Sekapur Sirih ,Soal Penyelesaian Konflik PT KMP bermula Tahun 2008 - 2024
Yang ditunggu tunggu khususnya warga desa sijang , kec galing
Rapat dengar pendapat DPRD kabupaten Sambas (Audiensi / Hearing ) Kelompok tani Sekapur sirih yang dijadwalkan hari Senin 9 Desember 2024 , pukul 09.00 .wib , Ruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas.kalbar .
Jum'at (6/11/2024)
DPRD Sambas menggelar Hearing Senin ini terkait penyelasian Konflik lahan Perkebunan Kelapa Sawit Kaliau Mas Perkasa ( PT.KMP ) dengan Masyarakat yang difasilitasi Pemkab sambas yang dinilai masih belum selesai sampai saat ini," tutur Revie saat diwawancara awak media KP.
Dikatakan Revie yang juga sebagai Ketua Lembaga Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia ( LAKSRI ) Kalimantan Barat, Audiensi atau Hearing ini sangat lah penting bagi keluarga besar Kelompok Tani Sekapur Sirih sebab hampir 90% Masyarakat kab Sambas mengetahui Permasalahan PT.KMP ( DUTA PALMA GROUP) dengan masyarakat," ungkapnya.
Revie juga menyayangkan, terlalu panjang penyelesaian Konflik lahan Kelompok Tani Sekapur Sirih dengan PT.KMP tak kunjung usai. Sebab, masih ada Penculikan , penangkapan warga kelompok tani sekapur sirih oleh pihak perusahaan sewaktu membawa hasil panennya keluar dari kebunya sendiri," jelas Revie
Diakhir wawancara ketua Lembaga Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI) Revie
katakan , Direktur PT.Kaliau Mas Perkasa , Sudah mendapat peringatan Dua ( 2 ) oleh Bupati Sambas , H.Satono,S.Sos.I.,MH.
Terkait Perijinan maupun Hak Atas Tanah perusahaan PT KMP yang ada di kabupaten Sambas ," Tutup Revie .
Penulis.Jbs
Belum ada Komentar untuk "DPRD Sambas Jadwalkan Audiensi / Hearing Kelompok Tani Sekapur Sirih ,Soal Penyelesaian Konflik PT KMP bermula Tahun 2008 - 2024 "
Posting Komentar