Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Melakukan Pendataan dan Pendampingan kelompok Koperasi Simpan Pinjam di Belitang

Sekadau, Kalimantanpost.online  - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sekadau melalui Bidang Koperasi dan Transmigrasi Andra Menyampaikan Koperasi memiliki peranan strategis dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para anggotanya, jumaat ( 29/11/2024 ).

Sebagai badan usaha yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong, koperasi menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. 

Untuk itu, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat agar mengembangkan koperasi dengan optimal.

Perkembangan koperasi di Kabupaten Sekadau menunjukkan tren yang positif. 

Pada triwulan III tahun 2024, tercatat ada 209 koperasi yang aktif, dengan rincian 66% merupakan Koperasi Produsen, 22% Koperasi Konsumen, 6% Koperasi Simpan Pinjam, 5% Koperasi Jasa, dan 1% Koperasi Pemasaran. 

Pertumbuhan ini menjadi bukti nyata bahwa koperasi memiliki daya tarik dan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sekadau rutin menyelenggarakan pendidikan serta pelatihan bagi pengurus dan pengawas koperasi. 

Materi pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi untuk memastikan efektivitas pengelolaan.

Selain itu, bulan ini Dinas Koperasi juga melaksanakan pendataan self declare koperasi sesuai Surat Edaran Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 3 Tahun 2024. 

Self declare bertujuan meningkatkan transparansi dan kepatuhan koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam, terhadap peraturan yang berlaku. 

Koperasi simpan pinjam dengan layanan terbuka untuk non-anggota akan dikategorikan sebagai koperasi open loop, di mana perizinan dan pengawasannya akan berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola koperasi yang lebih profesional dan akuntabel, " tutup Andra.

Penulis. : Stepanus 


Belum ada Komentar untuk "Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Melakukan Pendataan dan Pendampingan kelompok Koperasi Simpan Pinjam di Belitang "

Posting Komentar