Anggota DPRD Kabupaten Sintang Sebastian Jaba Reses Di Desa Sungai Ukoi
Kalimantanpost.online
Sintang, Kalbar - Anggota DPRD kabupaten Sintang Sebastian Jaba dari fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) 3, kecamatan Sungai Tebelian, kecamatan Dedai dan kecamatan kelam permai melaksanakan Reses 1 didesa sungai Ukoi kecamatan sungai Tebelian pada masa persidangan ke-3 Tahun 2024 di gedung seni desa sungai Ukoi, Jum'at (6/12/2024).
Reses anggota DPRD kabupaten Sintang Sebastian Jaba dihadiri oleh kades Desa sungai Ukoi Yosep Jopi dan perangkat desa, ketua BPD desa sungai Ukoi Ady Susanto beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan PKK dan kader posyandu, perwakilan sekolah, tenaga kesehatan serta perwakilan pemuda.
Sebastian Jaba Anggota DPRD kabupaten Sintang dalam paparannya menyampaikan bahwa reses yang dilakukan oleh anggota dewan merupakan salah satu bentuk penyerapan aspirasi langsung di lapangan, terutama menemui langsung konstituen, tujuannya adalah untuk mengetahui kebutuhan-kebutuhan yang prioritas di wilayah pemilihannya, agar mengetahui kebutuhan-kebutuhan yang ingin di ajukan dalam usulan-usulan oleh masyarakat desa itu sendiri.
"Sebagai anggota DPRD, kami datang langsung menemui konstituen para pemilih kami, untuk menginput dan menerima usulan-usulan untuk bisa kami perjuangkan di rapat paripurna, berharap agar masyarakat yang mengajukan usulan-usulan akan bisa dimasukkan dalam sistem informasi pemerintah daerah", terang Sebastian Jaba.
Sebastian Jaba juga menjelaskan tentang beberapa sumber anggaran yang bisa untuk pembangunan yaitu ada yang bersumber dari pemerintah pusat, juga ada dari pemerintah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten Sintang.
"Pembangunan yang menjadi kewenangan pusat, maka akan di alokasikan oleh pusat, sedangkan untuk propinsi maka akan di urus oleh propinsi dan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maka akan diurus oleh pemerintah kabupaten, jadi karena saya kewenangan ditingkat kabupaten maka sebagai anggota DPRD kabupaten Sintang, wajib memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah kabupaten Sintang", terang Sebastian Jaba.
Jaba juga meminta masyarakat desa sungai Ukoi lebih proaktif dalam komunikasi dengan dirinya, karena tampa adanya komunikasi tidak akan bisa untuk membuat suatu perencanaan kerja untuk diusulkan, "ya saya minta buat usulan-usulan yang sangat dibutuhkan dan yang menjadi skala prioritas utama untuk pembangunan desa sungai Ukoi, dan juga saya minta pihak pemerintah desa lebih aktif dalam memberikan informasi tentang desa untuk di publikasikan, agar pemerintah bisa melihat perkembangan pembangunan dan juga yang menjadi kebutuhan di desa," terang Sebastian Jaba Anggota komisi C DPRD kabupaten Sintang.
Sementara itu kepala desa sungai Ukoi Yosep Jopi menyampaikan bahwa menaruh harapan dan perhatian besar terhadap desa sungai Ukoi, karena masih banyak sekali kebutuhan-kebutuhan yang sangat penting untuk pembangunan didesa sungai Ukoi.
"Harapan kami agar perwakilan rakyat di DPRD kabupaten Sintang dan terutama bapak Sebastian Jaba sebagai anggota DPRD kabupaten Sintang, yang merupakan asli warga kita sendiri didesa sungai Ukoi bisa membantu dan mendukung program pembangunan di desa ini", pinta kades Yosep Jopi. (nus)
Belum ada Komentar untuk "Anggota DPRD Kabupaten Sintang Sebastian Jaba Reses Di Desa Sungai Ukoi"
Posting Komentar