Aliansi Solidaritas Desa Bersatu Kabupaten Sintang Gelar Aksi Demo Tuntut Pembebasan Kepala Desa Yang Ditahan

Sintang, 
Kalimantanpost.online – Aliansi Solidaritas Desa Bersatu Kabupaten Sintang mengumumkan rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada Selasa, 17 Desember 2024. 

Aksi ini akan melibatkan 6.951 peserta yang berkumpul di Halaman Kantor Bupati Sintang. Mereka menuntut pembebasan tiga kepala desa dan seorang pembeli minyak kotor yang ditahan oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Barat.

Koordinator Aksi Aksi ini dipimpin oleh sejumlah tokoh sebagai Koordinator Lapangan, yaitu:

1. Andreas Panglima Asap

2. Petrus Sabang Merah

3. Agustinub, S.Pd Ketum Saber 

4. Dede Hendranus, S.E

5. Akon

6. Jaba Lebang

7. Agubtinus

8. Syech Dedi

9. Romolo

10. Toni Hartian

Menurut laporan Andreas Panglima Asap, sebanyak 2.712 orang peserta berasal dari Sintang, termasuk kepala Desa, perangkat Desa, BPD, dan sekretaris Desa. 

Sisanya, 4.239 orang, merupakan massa gabungan dari Kabupaten Melawi, Sekadau, Sanggau, Landak, dan Kapuas Hulu.

Latar Belakang Tuntutan
Demonstrasi ini dilatarbelakangi penahanan Kepala Desa Empunak Tapang Keladan, Aidi Tinggi, A.Md.Kep, bersama seorang pembeli minyak limbah kelapa sawit, Reikaprin. 

Mereka dituduh terlibat dalam penjualan minyak limbah kelapa sawit milik PT Kiara Sawit Abadi Gelatik Mill. Selain itu, tiga kepala desa lainnya, yakni Dance Ferdinan M. (Kepala Desa Sepiluk), Willi (Kepala Desa Ujung Kempas), dan Yanto, S.P. (Kepala Desa Sebadak), juga terancam menjadi tersangka atas kasus serupa.

Menurut pernyataan Aliansi Solidaritas Desa Bersatu, pemerintah Desa memiliki hak menjual limbah sawit yang berada di wilayahnya, dan hal ini telah disepakati secara lisan dengan PT Kiara Sawit Abadi. 

Mereka menuntut perusahaan mencabut laporan pencurian yang diajukan terhadap para tersangka. 

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, massa mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap pabrik perusahaan tersebut.

Jadwal dan Agenda Aksi
Para peserta akan mulai berkumpul di Tugu Entuyut pukul 08.00 WIB sebelum menuju Kantor Bupati Sintang. 

Dalam aksi ini, mereka akan menyampaikan pernyataan resmi dan tuntutan melalui orasi, serta membawa spanduk dan poster sebagai bentuk protes.

"Kami percaya bahwa penahanan ini adalah bentuk ketidakadilan dan tindakan kriminal yang harus segera dikoreksi," tegas salah satu juru bicara Aliansi.

Harapan dan Imbauan
Andreas Panglima Asap berharap aksi ini berjalan damai dan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas masyarakat Desa di Kabupaten Sintang. 

Ia juga meminta semua pihak menjaga suasana kondusif agar mediasi dapat berlangsung.

Sementara itu, pihak kepolisian mengingatkan massa untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan terkait tuntutan tersebut.

"Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan aspirasi dan mendukung para kepala Desa yang berjuang untuk hak mereka. 

Kami berharap pemerintah mendengarkan suara kami," pungkas Andreas.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan konflik secara Damai dan Adil untuk semua pihak yang terlibat.

Sumber: Tim/Redaksi.

Belum ada Komentar untuk "Aliansi Solidaritas Desa Bersatu Kabupaten Sintang Gelar Aksi Demo Tuntut Pembebasan Kepala Desa Yang Ditahan"

Posting Komentar