Viral....Polisi Tembak Polisi Chandra Kirana Buka Suara Ini Penjelasannya

Kalimantanpost.online.
Viralnya Berita tentang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Sumatera Barat AKP Ulil Riyanto Anshari menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Pokres AKP Dadang Iskandar di Mapolres  Selatan, Jumat (22/11). Kejadian Polisi tembak Polisi yang menewaskan AKP Ulil Riyanto Anshari menambah deretan catatan kasus polisi tembak polisi terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini.

Ketika dimintai Pendapat dan Tanggapannya,Ketua Umum Seknas KPPJustitia Chandra Kirana, S.H., CP.NNLP, CH., CH., CM.NNLP yang juga merupakan Advokat/Pengacara Nasional tersebut mengatakan :

"Kasus penembakan antar aparat penegak hukum atas penyalahgunaan senjata ini sebelumnya sudah terjadi dengan motif yang berbeda-beda.

Contoh Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menggemparkan publik sepanjang tahun 2022 hingga tahun 2023. Ia tewas ditembak rekannya sendiri, Bharada E, pada 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo, Jakarta Selatan.

Lalu pada 25 Oktober 2021 Seorang oknum polisi anggota Polsek Wanasaba berinisial MN (38) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menembak rekan sesama polisi berinisial HT (26) hingga tewas di lokasi kejadia, di rumah korban di Desa Denggen, Selong, Lombok Timur dan Korban Tewas dilokasi Kejadian.

Belum lagi kejadian diPolsek Cimangis tahun 2019,di Bogor 2023,diLampung 2022 dan Sulawesi Tengah 2019,semua kejadian itu yang ketahuan dan diberitakan,tidak tertutup Kemungkinan masih ada kasus-kasus serupa yang luput dari pemberitaan danTentunya hal demikian  harus mendapat perhatian serius dan menjadikannya sebagai darurat Mental Bagi anggota Kepolisian diIndonesia,"
 Pungkas Chandra.

Chandra menambahkan "Kalau hal demikian tidak dilakukan monitoring/pengawasan serius takutnya akan menambah korban bukan hanya sesama Anggota Polri,melainkan masyarakat Sipil yang berurusan dengan Oknum-Oknum Anggota Polri. Sesama Polisi saja betani bertindak diluar batas,apalagi ketika menghadapi masyarakat sipil yang kritis dan tidak bersenjata,tentunya akan lebih menjadi-jadi brutalnya",Tutur Chandra.

Chandra Meneruskan " Kejadian selain penembakan dari jarak dekat yang dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ulil Riyanto Anshari,Pelaku juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok dan tentunya tindakan demikian tidak lagi bisa ditolerir sebagai anggota Polri dengan menembak babi buta dengan Senjata api yang dikuasainya. Seharusnya pelaku dijerat pasal berlapis dengan maksimal pidana mati diantaranya pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, jo 338 KUHPidana tentang pembuhuhab, dan Jo 
351 ayat (3) KUHPidana tentang pemenuhan unsur kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain dan juga pasal-pasal lain lagi yang bisa diterapkan dan sangsi PTDH(pemberhentian .Tidak Dengan Hormat) Sesuai perkapolri Nomor 14 tahun 2011. Apalagi diduga yang bersangkutan terlibat dalam praktek pertambangan ilegal" tutur Chandra.

"Kapolri harus tegas menindak anggota Polri yang terlibat dalam berbagai pelanggaran praktek ilegal dikalangan masyarakat,diantaranya pertambangan ilegal dan penyalagunaan BBM bersubsidi,hal ini seringkali terjadi satu pihak menjadi backing dan mendapat setoran dari para pelaku penyalagunaan BBM bersubsidi atau pertambangan ilegal dan pihak yang tidak dapat bagian menjadi sakit hati kemudian melakukan penangkapan atau telah mendapat setoran tapi masih juga ditangkap karena tidak puas dengan setoran yang diterima. Bila hal demikian dibiarkan terus berlangsung, maka yang jadi korban adalah masyarakat. Masyarakat mau usaha sesuai aturan terkadang dipaksa melakukan hal yang ilrgal dan kalau tidak dituruti keinginan oknum tersebut,akan dicari-cari kesalahannya dan dijadikan masalah yang berujung pemerasan. Selain itu Polri perlu melakukan pemeriksaan psykologi anggota Polri secara kontinyu mengingat tugas-tugas Polri saat ini yang semakin hari semakin Kompleks Jangan sampai karena ulah oknum didalam Polri akhirnya Polisi-polisi baik yang ada didalam Tubuh Polri,Harus Menjadi korbannya", Tegas Chandra Mengakhiri.

Jurnalis : Rv & Jbs

Belum ada Komentar untuk "Viral....Polisi Tembak Polisi Chandra Kirana Buka Suara Ini Penjelasannya "

Posting Komentar