Silahturahmi Perdana YLBH RAKHA

Kalimantanpost.online,- Untuk membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH), lembaga tersebut harus memenuhi beberapa syarat, yaitu: Berstatus badan hukum yang dibuktikan dengan Akta Pendirian, Terakreditasi berdasarkan peraturan perundang-undangan, Memiliki kantor atau sekretariat yang tetap, Memiliki kepengurusan, Memiliki program bantuan hukum. 

Sebagaimana halnya dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa atau yang disingkat LBH RAKHA yang beralamat di Jl. Bukit Barisan No.23 A RT.051 RW.016 Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat - 79123. Yang sudah terdaftar pada Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Nomor: AHU-0018033.AH.01.04.Tahun 2024 tertanggal. 13 November 2024 tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa.(YLBH RAKHA).
Dalam pertemuan perdana pada Minggu 17 November 20224 di Warung Laut jalan Diponegoro yang dihadiri tidak kurang dari 20 orang pengurus yang terdaftar dalam susunan pengurus YLBH Rakha membahas tentang program kerja jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek dalam nantinya pergerakan YLBH Rakha kedepannya.

Roby Sanjaya, SH selaku ketua YLBH Rakha menjelaskan tentang tujuan dari berdirinya YLBH Rakha bahwa Peran dan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama yang kurang mampu. Bantuan hukum ini meliputi berbagai masalah, seperti keperdataan, pidana, dan tata usaha negara. 
Menjamin keadilan
YLBH Rakha menjamin hak-hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Mewujudkan peradilan yang efektif dan efisien. YLBH Rakha bertugas untuk mewujudkan peradilan yang jujur, adil, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. 

Mewujudkan persamaan kedudukan dalam hukum YLBH Rakha berperan dalam pemerataan keadilan sehingga semua orang, baik kaya maupun miskin, dapat memperoleh pembelaan dan pengakuan yang sama di hadapan hukum. 

Pembaharuan hukum
YLBH Rakha dapat mempelopori usul-usul perubahan undang-undang yang sudah usang atau tidak memenuhi kebutuhan baru. 
YLBH Rakha juga berfungsi sebagai saluran untuk menampung masalah dan keluh kesah masyarakat, serta menyalurkan tuntutan masyarakat."ungkap Roby Sanjaya,SH.

Penulis. Jbs

Belum ada Komentar untuk "Silahturahmi Perdana YLBH RAKHA "

Posting Komentar