Seminar dan Lokakarya "Selamatkan Anak Usia Sekolah Dari Kejahatan Seksualitas"

Kalimantanpost.online,- Kekerasan terhadap anak belakangan ini sudah menjadi hal yang menakutkan bagi keluarga. Banyak bentuk kekerasan yang dialami anak, seperti pelecehan seksual, penyiksaan, kekerasan fisik,dan lainnya.

Sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan terhadap situasi dan kondisi anak-anak di Kota Singkawang dewasa ini, Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Singkawang, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa serta Sinas Pendidikan Kota Singkawang menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya dengan tema “Selamatkan Anak Usia Sekolah Dari Kejahatan Seksualitas".
Seminar Dan Lokarya yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 06 November  2024 kemarin di Rumah Adat Melayu Balai Serumpun Singkawang jalan Alianyang ini menghadirkan Nara sumber 1. Hj.Eka Nurhayati Ishak,SE,SH,MH sebagai Ketua KPPAD Provinsi Kalbar, 2. Roby Sanjaya,SH ketua Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa, 3. Palres Singkawang yang diwakili oleh Penyidik Sat Reskrim Unit PPA, 4. Pemermati Perempuan dan anak serta anggota DPRD Kota Singkawang  Messy Tandora,SH.MH, dan 5. Herniwati,SH.MH dari Aktifis Peradilan Anak Singkawang."Ungkap Joko Budi.S,S.IP selaku kerua panitia pelaksana kegiatan saat diwawancara awak media KP di tempat kegiatan.

Seminar Dan Lokarya yang dilaksanakan pada hari itu dihadiri tidak kurang 400 peserta diantaranya Kepala Sekolah Negeri dari tingkat SD, SLTP dan SLTA sekota Singkawang Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta 17 Paguyuban yang ikut serta dalam kegiatan Seminar Dan Lokarya tersebut." Jelasnya lagi

Dalam sambutannya, H.Asmadi menjelaskan bahwa Seminar Dan Lokarya yang dilaksanakan ini sangat penting dalam memberikan penyuluhan kepada anak terkait maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur akhir-akhir ini. Menurutnya, selain orang tua, pihak sekolah dan sudah menjadi tanggung jawab kita semua dalam menanggapi pelecehan seksual terhadap anak." Jelasnya.

Selain itu Dia juga menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan tiga jurus untuk memotong rantai kekerasan seksual yang acap terjadi di lingkungan sekolah. Pengalaman, kejahatan seksual pada anak acap dilakukan orang-orang dekat korban. Tiga jurus itu adalah:

pertama, penambahan jam pelajaran agama dan budi pekerti dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Kedua, integrasi kurikulum tentang etika guru, hak anak, kesehatan reproduksi, dan pengenalan tumbuh kembang anak.
Ketiga, sanksi tegas bagi guru yang jadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Tiga cara itu, menurut Asmadi, akan dilengkapi dengan 11 petunjuk teknis (juknis). Juknis berisi soal etika guru dan murid, kesehatan reproduksi, dan batasan kontak fisik antara guru dan murid.

Pada kesempatan yang sama, Roby Sanjaya,SH ketua LBH Rakha menyampaikan materi bagaimana mengungkap dan menyikapi penyebab terjadinya tindak kejahatan seksual pada anak, dan upaya penciptaan keadaan yang kondusif dipandang dari disiplin ilmu Psikologi Sosial. Sedangkan ibu Hj.Eka Nurhayati Ishak,SE,SH,MH sebagai Ketua KPPAD Provinsi Kalbar membahas Upaya perlindungan anak Indonesia dari sudut pandang Hukum dan ancaman pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak.

Messy Tandora ,SH.MH selaku pemerhati perempuan dan anak dan anggota DPRD Kota Singkawang mengatakan maraknya pornografi dan pornoaksi memicu banyaknya kasus pelecehan seksual.
“Hampir sebagian besar pelaku kalau ditanya pasti menjawab terinspirasi dari video porno. Jumlah warga yang mengakses video porno." Ujar Messy.

Saat ini, pelaku pelecehan seksual pada anak tidak lagi milik kaum yang berpendidikan rendah. Kalangan terdidik pun banyak yang menjadi pelaku. “Predator anak sebagian besar adalah orang yang dekat dengan anak, bisa keluarga, guru, maupun tetangga,” tambahnya lagi.
Di akhir kegiatan acara seminar dan lokakarya ini Bapak. H.Asmadi sebagai Ketua MABM dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang, memberikan beberapa tips menghindari kekerasan tehadap anak sebagai berikut:

Hargai anak dan bersikap adil. Ciptakan suasana hangat dan penuh kasih sayang di rumah, beri anak penghargaan bila dia melakukan perbuatan terpuji, dan beritahu kesalahannya bila melakukan tindakan tidak baik.

Dengarkan keluhan anak. Bila anak berperilaku buruk, seperti melawan, suka memukul atau berbohong, maka pahamilah perasaannya, dan dengarkan penolakan serta keluhan

Berikan pengertian lebih awal. Ketika ingin anak melakukan sesuatu, cobalah ingatkan lebih awal dan beri pilihan serta penjelasan. Misalnya, “nak, 10 menit lagi waktunya tidur ya, supaya besok pagi kamu tidak telat bangun, dan tidak ngantuk di sekolah."Ungkap nya sekaligus menutup wawancara dengan awak media KP.

Penulis. Jbs

Belum ada Komentar untuk "Seminar dan Lokakarya "Selamatkan Anak Usia Sekolah Dari Kejahatan Seksualitas" "

Posting Komentar