Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Sekadau, Terus Meningkatkan Tugas dan Fungsi SEKWAN

Sekadau, KalimantanPost Online -
Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Sekadau 
Terus meningkatkan sistem pelayanan dalam membantu anggota dewan dalam menjalankan tugasnya terutama dalam mempersiapkan segala urusan  yang berkaitan dengan kebutuhan anggota dewan dan dalam urusan persiapan rapat. 

Apalagi saat ini para anggota DPRD sudah ditetapkan dan siap bekerja untuk kepentingan rakyat. Menurut Plt Sekretaris Dewan DPRD kabupaten Sekadau Eko sulistyo mengatakan saat di jumpai di kantor DPRD Sekadau 11/11/2024.

"Bahwa dari aspek layanan yang kami sudah jalankan dengan baik dari pelantikan anggota dewan, pengambilan sumpah janji pimpinan, juga kami sudah  mempersiapan kebutuhan rapat paripurna penyusunan Alat Kelengkapan Dewan yang akan di laksanakan pada 11/11/2024, itulah bentuk layanan kita untuk kelancaran dari  tugas dan fungsi anggota dewan", ucapnya 

Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang berkedudukan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Beberapa  tugas dan fungsi sekretariat dewan adalah. Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD.Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD. Fasilitasi penyelenggaraan Rapat DPRD. Penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan bahwa Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan unsur pendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD. (Yak)



















Belum ada Komentar untuk "Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Sekadau, Terus Meningkatkan Tugas dan Fungsi SEKWAN"

Posting Komentar