Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Sekadau, memastikan ASN Jaga Netralitas Menjelang Pilkada 2024
Sekadau, KalimantanPost Online -
Tidak lama lagi kita akan melaksanakan pilkada Serentak baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun Pemilihan bupati dan wakil bupati yaitu Pada tanggal 27 November 2024.
Komisi pemilihan umum kabupaten sekadau memakai gedung Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sekadau dalam melaksanakan debat calon bupati dan wakil bupati sekadau dan juga di setujui oleh seketariat dewan.
Dalam membantu kegiatan tersebut sekwan menegaskan unsur ASN agar tetap profesional dalam menjalankan tugas, tidak ikut campur dan masuk ruangan saat debat berlangsung.
Unsur Sekwan merupakan jabatan eselon IIb atau jabatan pimpinan tinggi pratama. Penentuan Sekwan dilakukan oleh bupati dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan dari unsur partai politik. Untuk itu seluruh ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis sesuai dengan aturan.
Saat di temui di kantor DPRD sekadau 11/11/2024. Plt sekwan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau Eko sulistyo mengatakan bahwa seluruh ASN dilingkungan DPRD harus menjaga netralitas menjelang Pilkada.
Mengenai kantor dewan di pakai untuk menjadi tempat penyelenggaran Pada Saat debat publik calon bupati dan wakil bupati kabupaten sekadau 2024 kemarin pada tanggal 9/11/2024.
Sekwan menegaskan bahwa ASN di Sekretariat dewan menjalankan tugas sesuai arahan dari pihak komisi pemilihan umum kabupaten sekadau dalam membantu untuk mensukeskan kegiatan debat karna juga KPU sendiri yang meminta memakai gedung DPRD untuk di jadikan tempat debat.
Plt Sekwan juga mengatakan bahwa " saya larang untuk seluruh ASN di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Sekadau tidak boleh masuk ke dalam ruangan debat tersebut, Terkecuali dimintai oleh pihak KPU sendiri dan yang ditandai dengan ID card", Lanjut eko.
"Sebanyak 20 orang dimintai membantu kelancaran debat. Dan saya himbau agar tetap menjaga netralitas sebagai ASN. Jika melanggar akan di kenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku", tegas sekwan. (yak)
Belum ada Komentar untuk "Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Sekadau, memastikan ASN Jaga Netralitas Menjelang Pilkada 2024"
Posting Komentar