Rapat Paripurna AKD DPRD di Skors, Rapat dilanjutkan Hari Selasa Besok
Sekadau, KalimantanPost Online -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau melaksanakan Rapat Paripurna pembahasan dan pembentukan Alat kelengkapan dewan (AKD) di gedung DPRD Sekadau 11/11/2024.
Rapat paripurna di mulai pada pukul 13.00 Wib. Paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Hermanto dari partai PDIP dan di dampingi oleh wakil ketua yaitu Handi dari partai gerindra dan wakil ketua Jeffray raja tugam dari partai demokrat.
Ketua DPRD Sekadau Hermanto membacakan Hermanto, pimpin dalam pembukaan paripurna menyatakan, Rapat Paripuna dihadir 22 Anggota DPRD sesuai perturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten dan Kota jumlah memenuhi persyaratan untuk dilakukan paripurna.
Pasal 45 ayat (1) menyebutkan “anggota badan musyawarah paling banyak 1/2 (satu perdua) dari jumlah anggota dprd berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. pasal 47 ayat (3) menyebutkan "jumlah keanggotaan setiap komisi ditetapkan dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota antar komisi", " ucap Hermanto.
Sedangkan didalam pasal 51 ayat (2), dijelaskan Hermanto, disebutkan "jumlah anggota bapemperda paling banyak sejumlah anggota komisi yang terbanyak.
Dan Pasal 53 ayat (1) menyebutkan “anggota badan anggaran diusulkan oleh masing-masing fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam komisi dan paling banyak 1/2 (satu perdua) dari jumlah anggota DPRD”lanjut Hermanto.
Pasal 55 Ayat (1) Huruf B Angka 1 Menyebutkan
DPRDKabupaten/Kota Yang Beranggotakan Sampai Dengan 34 (Tiga Puluh Empat) Orang Berjumlah 3 (Tiga) Orang.
"Pasal 32,45, pasal 53 Badan Musawarah dan Badan anggaran tidak di pilih ketua, pimpinan DPRD menjabat ketua sekaligus anggota
Setelah membaca nama-nama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Sekadau masa jabatan 2024-2029.
Hermanto menskors paripurna selama satu jam untuk memberikan kesempatan kepada setiap badan dan komisi-komisi dalam membahas dan menentukan ketua dan sekretaris.
Sekretariat dewan mengkonfirmasikan bahwa setelah satu jam berlalu dan sampai di pukul 16:00 Wib belum juga ada kesepakatan dari setiap badan dan komisi-komisi maka paripurna terpaksa di tunda dan dilanjutkan esok hari selasa 12/11/2024. (Yak)
Belum ada Komentar untuk "Rapat Paripurna AKD DPRD di Skors, Rapat dilanjutkan Hari Selasa Besok"
Posting Komentar