Ketua DPRD Sekadau Hermanto, Senin Depan Akan laksanakan Paripurna Pembahasan AKD

Sekadau, KalimantanPost Online -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau masa jabatan 2024-2029,  tengah menyiapkan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai ketentuan yang ada. Setelah paripurna pengambilan sumpah janji unsur pimpinan DPRD.

Setelah membentuk fraksi-fraksi dan pembentukan  pansus untuk kode etik dan tata tertib yang di bawakan ke bagian hukum provinsi kalimantan barat. Serta penetapan ketua dan wakil ketua DPRD maka selanjutnya akan dilaksanakan paripurna untuk pembahasan Alat kelengkapan dewan.

Berdasarkan informasi dari ketua DPRD kabupaten Sekadau menyampaikan bahwa.

" sesuai dengan jadwal, senin depan akan kita laksanakan paripuna alat kelengkapan dewan," kata Hermanto, Rabu (6/11/2024).

Hermanto juga menyatakan Ada rekomendasi dari beberapa nama anggota DPRD  mengenai siapa saja yang akan menjabat  dan menjadi bagian dari Alat Kelengkapan Dewan.

"sesuai  aturannya bahwasanya pembentukan AKD baru bisa dilaksanakan setelah pengambilan sumpah janji unsur pimpinan,"  tegasnya.

Alat kelengkapan dewan yang akan di bentuk meliputi  badan permusyawaratan, badan legislasi, badan anggaran, dan badan kehormatan. (Yak).



Belum ada Komentar untuk "Ketua DPRD Sekadau Hermanto, Senin Depan Akan laksanakan Paripurna Pembahasan AKD "

Posting Komentar