Jembatan 25 di Kecamatan Mentrado Ambruk, APH Diminta Bertindak Tegas
Bengkayang, Kalimantanpost.online – Jembatan 25 di Kecamatan Mentrado, Kabupaten Bengkayang, dilaporkan roboh pada bagian oprit dan plat injaknya.
Dibangun pada tahun 2021, jembatan ini kini tidak bisa digunakan akibat kerusakan yang signifikan.
Kejadian ini menjadi sorotan, terutama karena jembatan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat Desa Goa Boma dan sekitarnya.
Seorang warga yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan kekecewaannya atas kondisi ambruknya jembatan 25. "Jembatan 25 ini baru tiga tahun dibangun, tapi sudah ambruk. Kami sangat menggangu keselamatan, mengingat akses ini penting untuk aktivitas sehari-hari," ungkapnya.
Ambruknya jembatan ini memicu kritik terhadap kualitas perencanaan dan konstruksi. Diduga, ada kegagalan perencanaan yang berujung pada hasil pekerjaan yang tidak berkualitas.
Pemerintah daerah diminta segera mengusut tuntas penyebab insiden ini serta mengevaluasi pelaksanaan proyek secara menyeluruh.
Koordinator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Indonesia (TINDAK), Yayat Darmawi, SE, SH, MH, turut memberikan pernyataan yuridisnya. Melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini.
Ia menyampaikan," bahwa insiden ini menunjukkan adanya kesalahan serius yang berpotensi membahayakan masyarakat.
"Keruntuhan ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor di Kalimantan Barat tidak boleh tinggal diam," ujar Yayat.
Yayat menegaskan bahwa kasus ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan yang disengaja oleh pelaksana proyek. "Gagalnya konstruksi ini menjadi bukti nyata adanya perbuatan melawan hukum. APH Tipikor harus segera bertindak tegas untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Yayat mengingatkan pentingnya pembuktian komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. "Ini saatnya membuktikan bahwa program antikorupsi yang digaungkan oleh Presiden Prabowo bukan hanya slogan semata," tambahnya.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan tidak ada lagi proyek infrastruktur yang gagal, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, Tutup Yayat LSM Tindak.
( Tim / Red )
Belum ada Komentar untuk "Jembatan 25 di Kecamatan Mentrado Ambruk, APH Diminta Bertindak Tegas"
Posting Komentar