Fraksi PDIP Menyetujui Dengan Memberi 6 Catatan Terhadap Raperda APBD Tahun 2025
Sekadau, Kalimantanpost.online - Pendapat Akhir fraksi partai PDI perjuangan ini di sampaikan oleh juru bicara fraksi yaitu Bambang Setiawan pada tanggal 29/11/2024, yang mana ia menyampaikan ucapan terima kasih dan Apresiasi kepada saudara bupati dan jajarannya, pimpinan DPRD dan jajarannya, para ketua fraksi, komisi, pansus dprd kabupaten Sekadau serta seluruh tim mitra kerja komisi, SKPD, yang menurut fraksi kami semuanya telah bekerja keras dalam Membahas raperda APBD tahun 2025, dengan waktu yang cukup singkat dan padat.
Pembahasan raperda tentang rancangan APBD tahun 2025, Sudah kita lakukan bersama-sama, baik dalam rapat gabungan Komisi, rapat komisi, dan rapat badan anggaran. Pembahasan Yang cukup menyita tenaga, pikiran, dan waktu ini, Ujar Bambang.
Fraksi PDI Perjuangan juga berharap dapat menghasilkan produk APBD, yang mencerminkan semangat membangun kabupaten sekadau yang lebih baik, sesuai dengan cita-cita kita bersama seperti yang tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Sekadau. Keterbatasan sumberdaya dan APBD Kabupaten Sekadau yang tergolong rendah, serta sosial ekonomi mengharuskan kita Untuk menentukan skala prioritas pembangunan, sehingga RAPBD 2025 betul-betul efektif dan efisien / tepat guna dan tepat sasaran.
Fraksi PDI perjuangan sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Sekadau, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan APBD, serta memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi Kemajuan daerah.
Oleh karena itu, kami menyampaikan Pendapat akhir kami terhadap rancangan APBD tahun 2025. Kedudukan mitra sejajar antara dprd dan pemerintah daerah sangat menentukan arah pembangunan kabupaten Sekadau tahun 2025, yaitu meningkatkan kualitas Infrastruktur dasar untuk mendukung pembangunan manusia dan pengembangan ekonomi kerakyatan demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
kami berharap pemerintah daerah tetap merujuk pada peraturan menteri dalam negeri nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan apbd tahun 2025 Serta tentang kebijakan dalam penyusunan APBD tahun 2025, ungkap Bambang.
Fraksi PDI perjuangan terus mengingatkan ada 6 (enam) Hal yang patut menjadi perhatian sebagai berikut:
1. Hendaknya penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan memberikan stimulus untuk mendukung reformasi Struktural guna menunjang pemulihan perekonomian,Termasuk meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.
2. Dalam penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan Anggaran APBD 2025 hendaknya dilakukan secara efisien,efektif, tidak bersifat rutinitas atau monoton, namun tetap antisipatif, responsif serta fleksibel dalam Menghadapi dinamika.
3. Diharapkan pemerintah daerah dapat menjamin keamanan Sosial guna meningkatkan iklim investasi dan berusaha yang baik demi peningkatan pad dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
4. Hendaknya pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan berbagai pihak terutama pemerintah pusat, provinsi, dinas terkait, pihak keamanan, akademisi, dan masyarakat adat dalam upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup terutama yang berkaitan konservasi lingkungan seperti pencemaran sungai dan lainnya yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan harus dicari solusinya
5. Mengharapakan pemerintah daerah menerapkan Kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2025 untuk peningkatan kualitas infrastuktur publik, pemulihan ekonomi pembangunan SDM serta Penambahan belanja kesejahteraan secara prioritas dan hendaknya dilakukan secara bertahap agar dapat dilakukan tindakan pengawasan, pencegahan dan Perbaikan jika terjadi penyimpangan.
6. Diharapkan monitoring dan evaluasi terhadap Penggunaan semua anggaran kepada pemerintah daerah Untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah. Agar pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan dan disetujui bersama tidak terganggu.
Akhirnya, dengan memperhatikan hasil pembahasan RAPBD Tahun 2025, Baik hasil pembahasan dalam rapat gabungan komisi, rapat Komisi dengan mitra kerja, dan rapat badan anggaran dan Tim anggaran pemerintah daerah, maka fraksi PDI Perjuangan,
Menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025, ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten sekadau Tentang “anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025.
Demikianlah pendapat akhir fraksi PDI perjuangan terhadap Rancangan perda tentang rapbd tahun 2025 yang dapat kami Sampaikan. Mohon maaf jika ada kekhilafan dan kekurangan, dan terima Kasih atas perhatiannya, merdeka, Tutup Bambang.
Fraksi Partai PDI perjuangan DPRD Kabupaten Sekadau
Ketua : Hans Christian, S.IP
Sekretaris : Selpanus Usel, S.Ag
Juru Bicara : Bambang setiawan, S,T
Anggota :
1. Hermanto
2. Radius effendy
3. Ari kurniawan wiro, S.kom
4. Drs.paulus subarno, M.Si
Penulis : Yakobus, S.Sos
Belum ada Komentar untuk "Fraksi PDIP Menyetujui Dengan Memberi 6 Catatan Terhadap Raperda APBD Tahun 2025"
Posting Komentar