Fraksi PAN Langsung Menyetujui Rancangan APBD Daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025

Sekadau, Kalimantanpost.online - Pandangan Akhir Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sekadau terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini di sampaikan oleh juru bicara fraksi PAN, Agustinus Atang pada tanggal 29/11/2024.

Sekretaris Fraksi PAN Agustinus Atang mengatakan
Sebelum membuka pendapat akhir ini marilah kita mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa karena atas perlindungannya kita dapat hadir pada hari ini untuk mengikuti rapat paripurna agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025.
 
Ia mengucapakan terima kasih kepada bupati sekadau yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang telah disampaikan pada hari rabu tanggal 11 september 2024, Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak baik pihak pemerintah daerah dan juga rekan-rekan anggota DPRD yang bersama-sama dalam penyusunan dan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2025.

Fraksi PAN berharap bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, baik bagi Setiap dinas yang menyalurkan alokasi dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Agustinus Atang Menyampaikan dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, Fraksi partai Amanat Nasional untuk itu menyetujui raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2025 menjadi perda Kabupaten Sekadau di tahun 2025.

Demikian pendapat akhir dari fraksi PAN, atas perhatiannya terima kasih, ujar Agustinus Atang.

Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sekadau 
Ketua : Herman, S.Sos,. M.A.P
Sekretaris : Agustinus Atang, S.Sos
Anggota : Helcosoni, A.Md.

Penulis   : Yakobus, S.Sos 

Belum ada Komentar untuk "Fraksi PAN Langsung Menyetujui Rancangan APBD Daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025 "

Posting Komentar