DPRD Fraksi Nasdem Kabupaten Sekadau Menerima Raperda APBD Tahun 2025

Sekadau, Kalimantanpost.online -  Pandangan Akhir Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sekadau terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini di sampaikan oleh juru bicara fraksi partai Nasdem Yanto linus, pada tanggal 29/11/2024.

Sebelum membuka pandangan akhir ini marilah kita mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa karena atas perlindungannya kita dapat hadir pada hari ini jumaat 29 November 2024, dalam rapat paripurna ke lima masa persidangan satu dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025, Ujar Yanto linus 
 
Yanto juga mengucapakan terima kasih kepada bupati sekadau yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang telah disampaikan pada hari rabu tanggal 11 september 2024, Kami sampaikan apresiasi juga kepada semua pihak baik pihak eksekutif maupun legislatif di dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2025.

Fraksi nasdem juga berharap agar rancangan APBD tahun anggaran 2025 dapat memberikan rekomendasi penting untuk perbaikan, perencanaan dan realisasi APBD Kabupaten Sekadau di tahun anggaran 2025 yang akan datang. 

Pentingnya memastikan pencapaian perancangan pemerintah daerah rancangan jangka pendek, perencanaan jangka menengah dan penyusunan RPJMD sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengontrol dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran di kabupaten sekadau, ucap Yanto.

Fraksi partai Nasdem menekankan pentingnya memaksimalkan pencapaian-pencapaian dan tetap mengikuti landasan hukum dalam perencanaan dan penyerapan anggaran dengan harapan agar kesungguhan pemerintah daerah dalam penerapan pengorganisasian penggunaan keuangan dan pengawasan untuk mendukung berbagai program daerah kabupaten sekadau di berbagai bidang.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, dengan kesimpulan dari pembahasan-pembahasan maka dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa fraksi partai nasdem menyatakan sikap menerima APBD untuk anggaran tahun 2025 
menjadi peraturan daerah kabupaten sekadau.

Dengan catatan, penggunaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 
Demikian pandangan akhir dari fraksi partai nasdem DPRD Kabupaten Sekadau.

"Kami sampaikan terima kasih atas perhatiannya dan semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat menjadi amal ibadah kita dan memberikan amanah untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten sekadau yang lebih baik, unggul, sejahtera dan bermartabat dalam menjalankan pemerintahan daerah untuk sekarang dan masa yang akan datang" tutupnya.

Fraksi partai nasdem DPRD kabupaten sekadau 
Ketua : Muhamad Ardiansah 
Sekretaris : Yanto linus S.IP
Anggota : 1. Efa Frans
                 2. Yohanes Ayub 


Penulis : Yakobus,S.Sos

Belum ada Komentar untuk "DPRD Fraksi Nasdem Kabupaten Sekadau Menerima Raperda APBD Tahun 2025"

Posting Komentar