Dinsos Kabupaten Sekadau, Himbau Masyarakat Melapor Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
Sekadau, Kalimantanpost.online -
Kepala dinas sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten sekadau, Martinus Ridi, saat di wawancarai pada tanggal 15/11/2024, menyampaikan bahwa " kami akan terus melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan , KDRT dan melakukan pendampingan kepada anak yang berurusan dengan hukum," ucapnya.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten sekadau juga mempunyai tugas melakukan pendampingan terkait pendirian panti, terkait bantuan itu dari Propinsi untuk di kabupaten sendiri hanya melakukan pendampingan izin pendirian panti.
Kepala dinas sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten sekadau, Martinus Ridi juga mengatakan "Terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini menjadi fokus perhatian dinas sosial karena di tiga tahun terakhir kasus ini terus meningkat, di tahun 2022 ada 13 kasus, 2023 ada 14 kasus, 2024 ada 19 kasus, jadi itu menjadi perhatian kita, kata Ridi.
Menurutnya dari sekian banyak kasus itu mulai dari tahun 2023 dari 14 kasus ada 1 kasus KDRT 1 kasus narkoba dan sisanya kekerasan terhadap anak.
Untuk tahun 2024 dari 19 kasus terdapat 2 kasus KDRT selebihnya kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur," tutur kadis
Dalam hal ini dinas sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten sekadau juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal penanganan kasus hukum terhadap anak, ujar Ridi.
kepala dinas Martinus Ridi, juga menghimbau kepada masyarakat "jika menemukan, melihat atau mengalami kekerasan silahkan melaporkan saja kepada kami atau kepada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti," kata Ridi.
Karena perlindungan terhadap hak-hak anak itu penting apalagi saat ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang mengupayakan untuk menjadikan kabupaten Sekadau yang layak anak.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat serta dukung oleh wahana visi indonesia dalam dalam menangani kasus terhadap anak.
Sehingga dapat menjadikan kabupaten layak anak dan juga sampai ke Desa yang layak perempuan dan anak.
Penulis : Yakobus, S.Sos.
Belum ada Komentar untuk "Dinsos Kabupaten Sekadau, Himbau Masyarakat Melapor Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak"
Posting Komentar