Dinas KP3 Sekadau Sosialisasikan Replanting Bersama PT. MPE. di Tapang Semadak

Sekadau, Kalimantanpost.online - PT. Multi Prima Entakai (PT. MPE) bersama Dinas KP3 Kabupaten Sekadau mengadakan sosialisasi terkait program replanting dan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kegiatan berlangsung di aula kantor desa pada Jumat (29/11/2024).

Kades Dorong Transparansi Informasi
Kepala Desa Tapang Semadak, Masliyadi, menjelaskan tujuan sosialisasi ini untuk memastikan warga mendapat informasi langsung dari pihak terkait mengenai aturan replanting dan HGU. "Di wilayah kami, tidak ada HGU kebun inti. Permasalahan terletak pada proses civing. Saya berharap perusahaan dan pihak terkait menjelaskan dengan jelas agar masyarakat tidak salah paham," tegasnya.
Perwakilan PT. MPE Berkomitmen Mendukung Program
Josafat, perwakilan PT. MPE, mengapresiasi fasilitasi oleh kepala desa dan berharap kegiatan ini menghasilkan kesepakatan bersama. "PT. MPE sejak 1986 ditunjuk untuk menjalankan program PIR-TRANS, yaitu pola inti-plasma dalam perkebunan kelapa sawit," jelasnya. Ia menambahkan, usia sawit di wilayah Tapang Semadak yang sudah kurang produktif menjadi alasan perlunya dilakukan replanting.

Terkait HGU, Josafat menjelaskan bahwa masa berlakunya masih hingga 2037. "Kami meminta izin untuk melakukan peremajaan sawit demi meningkatkan produktivitas," tambahnya.

Penjelasan HGU dan Dukungan DKP3
Dirgantara Kharisma dari PPAT BPN Sekadau memaparkan dasar hukum HGU berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Ia menegaskan pentingnya perusahaan memiliki izin resmi dan hak atas tanah.

Rahim, perwakilan Dinas KP3, menjelaskan bahwa program replanting ini sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1986, yang mendukung pola PIR-TRANS sebagai sistem kerja sama antara perkebunan inti dan rakyat. PT. MPE, lanjutnya, merupakan salah satu perusahaan perkebunan tertua di Kabupaten Sekadau yang menerapkan pola ini secara berkesinambungan.

Peserta Sosialisasi
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Camat Sekadau Hilir, Babinsa Danramil, tokoh masyarakat, tokoh adat, ketua TBBR Sekadau, kepala dusun, dan tamu undangan lainnya. Semua pihak berharap program ini membawa manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

(Tim)


Belum ada Komentar untuk "Dinas KP3 Sekadau Sosialisasikan Replanting Bersama PT. MPE. di Tapang Semadak"

Posting Komentar