Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Penguatan Pengelolaan SP4N - LAPOR
Sekadau, Kalimantanpost.online – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) pada Kamis (21/11/2024).
Bertempat di Aula Kantor Bupati Sekadau, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah yang mewakili Penjabat Sementara Bupati Sekadau, Kepala Diskominfo, serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat ini bertujuan memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat." uangkap kepala bidang IKP Hartono, S.Sos menyampaikan.
Hartono, S.Sos., menjelaskan bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR di Sekadau berlandaskan pada sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 24 Tahun 2022.
Fokus utama rapat ini adalah meningkatkan koordinasi antara admin koordinator dan pejabat penghubung di seluruh OPD melalui pemanfaatan teknologi informasi, Tutur Tono.
Peserta rapat diharapkan mampu memperkuat komitmen terhadap layanan publik dengan pengelolaan pengaduan yang responsif, efektif, dan efisien.
Adapun sasaran dari kegiatan ini mencakup:
1. Meningkatkan kecepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
2. Memperluas publikasi portal SP4N-LAPOR.
3. Meningkatkan kapasitas pejabat penghubung dalam mengelola akun pengaduan.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk rencana aksi peningkatan layanan pengaduan untuk periode 2021–2024 serta analisis kendala dalam pengelolaan aduan, Ujarnya.
Menurutnya " Hingga November 2024, tingkat penyelesaian pengaduan di Kabupaten Sekadau telah mencapai 88,8%, mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Mewakili Sambutan PJs Bupati Sekadau Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Sapto membuka kegiatan LAPOR dan SP4N di aula kantor Bupati Sekadau lantai 3.
Sapto menyampaikan pentingnya pengelolaan pengaduan yang efektif sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Pengaduan masyarakat yang ditangani dengan baik tidak hanya mencegah potensi konflik, tetapi juga memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Sapto.
Ia juga menggaris bawahi pentingnya sosialisasi sistem SP4N-LAPOR kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun media cetak, untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap layanan ini.
Rapat diakhiri dengan harapan agar seluruh instansi di Kabupaten Sekadau semakin konsisten dalam menerapkan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR. Hal ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelayanan publik yang berbasis partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Penulis. : Stepanus
Belum ada Komentar untuk "Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Penguatan Pengelolaan SP4N - LAPOR"
Posting Komentar