Dinas Dukcapil Sekadau Tetap Melakukan Pelayanan di Tanggal 27 November 2024
Sekadau, Kalimantanpost.online - Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau mengumumkan layanan administrasi kependudukan akan tetap di buka pada tanggal 27 November 2024 meskipun banyak instansi yang libur di hari ini, ungkap Hengky Kabid Dukcapil saat di temui awak media Kalimantanpost.online di di depan SMA Karya Sekadau.
Untuk hari ini tanggal 27 november 2024, yang mana dalam ikut mensukseskan pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini baik pemilihan bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur untuk itu dinas dukcapil akan memfasilitasi masyarakat yang hari ini akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan, seperti Perekaman, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian," Ujat Hengky.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau, Suryadi mengatakan pentingnya layanan tersebut bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Untuk pelayanan ada di dua tempat yang pertama ada di kantor dinas Dukcapil dan yang kedua di mall pelayanan publik dan kami siapkan beberapa petugas untuk melayani masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil menjelaskan bahwa pelayanan pada hari ini akan berlangsung sesuai dengan jam operasional normal, mulai pukul 08:00-15:00 Masyarakat yang membutuhkan layanan bisa langsung datang ke kantor Dukcapil atau menggunakan layanan online yang telah disediakan, untuk menghindari antrian.
Jadi untuk masyarakat yang hari ini mengurus dokumen administrasi silahkan datang ke kantor Dukcapil atau ke mall pelayanan publik.
Dinas Dukcapil juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan, guna mempercepat proses pelayanan, " katanya.
Terkhusus untuk yang belum genap berusia 17 tahun hari ini hanya bisa melakukan perekaman, untuk yang berulang tahun ke 17 tahun hari ini selain perekaman untuk percetakan KTP juga bisa selesai hari ini, hal ini sebagai upaya supaya bisa ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada," ungkap kepala Dinas Dukcapil Sekadau.
Penulis : Yakobus, S.Sos
Belum ada Komentar untuk "Dinas Dukcapil Sekadau Tetap Melakukan Pelayanan di Tanggal 27 November 2024"
Posting Komentar