Bupati Sekadau Aron SH.Sampaikan Sambutan Pengesahan Raperda Tahun 2025.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Bupati Sekadau Aron menyampaikan kata sambutan dalam agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025.

Aron mengajak sebagai umat beriman marilah kita senantiasa mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat dan karunianya pada hari ini kita dapat memenuhi tugas konstitusional Sebagai penyelenggara pemerintah pada rapat paripurna masa persidangan ke-1 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025.
Sidang paripurna dewan yang kami hormati pertama-tama atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan dan anggota DPR kabupaten Sekadau masa bakti 2024-2029 dan terima kasih untuk masyarakat kabupaten sekadau serta kepada penyelenggara, pengawas dan aparat keamanan yang telah berpartisipasi dalam menyelesaikan Pilkada yang telah berlangsung Aman damai lancar dan konduksi, ucap Aron.

Selanjutnya Ia mengatakan juga terkait dengan pembahasan rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota DPRD yang terhormat atas kerja keras serta sumbangan pemikiran yang inklusif sehingga rancangan Perda APBD ini dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas dari pembahasan rancangan Perda ini.

Aron juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepala tim anggaran Pemerintah Daerah yang dapat bersinergi dengan badan anggaran DPRD sehingga pembahasan rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025, dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Pendapat kritik dan saran serta masukan yang disampaikan kepada pemerintah daerah selama proses pembahasan akan menjadi bahan masukan dan upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di masa-masa mendatang," ungkap Aron.

Pemerintah daerah juga memahami bahwa aspirasi-aspirasi yang baik berkembang selama pembahasan tidak lain adalah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Sekadau yang kita cintai 

Seluruh proses pembahasan tersebut menunjukkan besarnya perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk membangun Kabupaten sekadau yang unggul, sejahtera dan bermartabat serta komitmen kita bersama untuk menjaga postur APBD yang sehat dinamis dan antisipatif serta memenuhi fungsi bersama sebagai dasar untuk pelaksanaan untuk melaksanakan pendapatan dan belanja daerah.

Pedoman bagi manajemen dalam perencanaan kegiatan pedoman untuk menilai apakah kegiatan peninggalan pemerintahan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan menjadi alat memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah serta memenuhi rasa keadilan kepatuhan dan lompat bagi masyarakat 

"Sidang paripurna yang kami hormati pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah hari ini tentunya telah melalui tahapan dan mekanisme serta tata tertib DPR serta telah Sesuai dengan amanat pasar 106 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 sehingga Raperda APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025, sudah dapat disetujui dan ditetapkan tetap waktu, lanjut Aron.

Selanjutnya Aron mengatakan kondisi raperda yang sudah di setujui bersama ini belum mampu mengakomodir seluruh program kegiatan yang sudah merencanakan mengingat masih banyak program-program prioritas daerah yang memerlukan dukungan sumber dana yang besar demikian pula yang infrastruktur transfer pemerintah pusat belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya bagimana sebaiknya dilakukan menggunakan penggunaannya sehingga membatasi pemerintah daerah dalam melakukan pembiayaan program kegiatan pada SKPD.

Untuk itu saya mengimbau, kepada seluruh SKPD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan peralatan dan pelaksana perkantoran termasuk alat tulis kantor kertas dan bahan komputer serta secara bertahap beralih ke dokumen digital Selain itu dalam rangka memperkuat tugas fungsi tugas pokok agar pelaksanaan perjalanan dinas dapat dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip yaitu selektif efisien, efisien dan akuntabilitas, Tutup Aron.

Penulis : Stepanus 

Belum ada Komentar untuk "Bupati Sekadau Aron SH.Sampaikan Sambutan Pengesahan Raperda Tahun 2025."

Posting Komentar