Anggota DPRD Sekadau Dukung Tuntutan Masyarakat Kampung Sungai Maboh Terhadap PT KSP
Sekadau, Kalimantanpost. online -
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat Forum Komunikasi Kampung Sungai Maboh kepada PT Kalimantan Sanggar Pusaka (PT KSP). Bambang meminta perusahaan segera merealisasikan komitmen yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
"Saya, sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan 3, turut menyuarakan tuntutan masyarakat agar perusahaan dapat merealisasikannya. Tuntutan pertama terkait Hak Guna Usaha (HGU) kawasan permukiman yang sebelumnya direncanakan untuk dilepaskan secara sukarela kepada masyarakat, tetapi hingga kini belum ada realisasi," ucap Bambang, Kamis 21/11/2024.
Menurutnya, persoalan serupa terjadi tidak hanya di Kampung Maboh Permai, tetapi juga di seluruh wilayah kerja PT KSP dan PT Kalimantan Bina Permai (PT KBP). Ia mengingatkan bahwa rapat pada 2022 mengenai pelepasan kawasan permukiman dan fasilitas umum dalam HGU belum ditindaklanjuti perusahaan.
"Kami dari Komisi II mendesak agar perusahaan merealisasikan pelepasan ini pada tahun 2024," tegas Bambang.
Bambang juga menyampaikan dua tuntutan lainnya. Pertama, meminta perusahaan memprioritaskan masyarakat lokal dalam penyerapan tenaga kerja. Kedua, mendesak perusahaan segera melakukan sosialisasi terkait program replanting.
"Keluhan masyarakat terkait replanting di wilayah kebun PT KSP dan PT KBP harus segera direspons. Sampai saat ini belum ada sosialisasi dari perusahaan kepada masyarakat maupun petani terkait regulasi dan pelaksanaannya. Kami mengharapkan proses replanting melibatkan masyarakat dan petani, bukan hanya diurus sepihak oleh perusahaan," jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga komitmen perusahaan kepada masyarakat, sebagaimana disepakati ketika perusahaan pertama kali menjalin kerja sama dengan warga.
Bambang juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang menjadi bagian dari komitmen PT KSP. Ia meminta perusahaan berkoordinasi dengan masyarakat dan tokoh setempat dalam menjalankan program CSR dan menyelesaikan tuntutan lainnya.
"Jangan sampai perusahaan bertindak arogan dengan melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian. Kami berharap perusahaan mengedepankan musyawarah dan mufakat bersama masyarakat di wilayah kerja kebun PT KSP," tutupnya.
Bambang menekankan bahwa langkah dialogis dan kolaboratif akan menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.
Penulis: Yakobus, S.Sos
Belum ada Komentar untuk "Anggota DPRD Sekadau Dukung Tuntutan Masyarakat Kampung Sungai Maboh Terhadap PT KSP"
Posting Komentar